Ambon (ANTARA) - Gubernur Maluku, Murad Ismail meminta pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di 11 kabupaten/kota di wilayah itu harus sesuai ketentuan dan menerapkan protokol kesehatan (prokes) secara ketat.
"Saya minta PTM harus sesuai ketentuan, yakni 50 persen siswa hadir sesuai kapasitas ruang belajar dan harus menerapkan prokes secara ketat," kata Gubernur Murad di Ambon, Senin.
Menurut dia, saat ini sembilan kabupaten dan satu kota di Maluku telah melaksanakan PTM dengan 50 persen kehadiran siswa di kelas.
"Hanya Kota Ambon sebagai pusat penularan virus corona di Maluku yang belum melaksanakan PTM, karena pertimbangan vaksinasi terhadap siswa belum mencapai target yang ingin dicapai," katanya.
Baca juga: Pembelajaran tatap muka bila vaksinasi di Ambon capai 70 persen, perhatikan Protap
Namun, dengan penurunan status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kota Ambon dari level IV ke level III, diharapkan proses belajar tatap muka dapat segera dilaksanakan di ibu kota provinsi Maluku tersebut.
"Kalau masih PPKM level IV, tetap melaksanakan pembelajaran jarak jauh. Sekarang sudah level III, tempat hiburan sudah dibuka, sekolah juga harus dibuka dengan menerapkan prokes ketat," katanya.
Hasil evaluasi pembukaan sektor pendidikan secara daring selama masa PPKM di Maluku, ujarnya, salah satunya berdampak positif terhadap peningkatan kesadaran guru, orang tua dan siswa tentang pentingnya pemanfaatan teknologi informasi dalam pembelajaran.
Namun, beberapa kendala yang dihadapi, yakni masih ada sebagian siswa yang tidak memiliki telepon pintar untuk belajar daring, karena keterbatasan ekonomi orang tua. Selain itu, di luar Kota Ambon masih terdapat daerah "blankspot" atau kesulitan jaringan selulernya untuk mendukung proses belajar daring.
Baca juga: PGRI Maluku dukung penerapan kebijakan sekolah tatap muka, kualitas pendidikan tinggi
Pemprov Maluku berkeinginan mengimplementasikan Surat Keputusan Bersama (SKB) empat menteri, yakni Mendagri, Mendikbudristek, Menteri Agama, dan Menteri Kesehatan, dengan menyelenggarakan PTM, mengingat kasus terkonfirmasi positif COVID-19 di 11 daerah di provinsi tersebut semakin menurun.
Sementara itu, sebelumnya Wali Kota Ambon Richard Louhenapesy menyatakan pelaksanaan PTM di ibu kota provinsi Maluku itu baru akan dimulai jika vaksinasi COVID -19 terhadap siswa mencapai 70 persen.
"Jika capaian vaksinasi COVID-19 sudah 70 persen dari total jumlah siswa di Ambon, baru kita mengambil kebijakan belajar tatap muka bagi siswa SD dan SMP yang menjadi kewenangan Pemkot Ambon," ujar Richard.
Baca juga: Pembelajaran tatap muka di Ambon tunggu kebijakan Wali Kota, patuhi Prokes
Sebab, sejauh ini belum ada kebijakan dari Kemendikbudristek terkait PTM untuk Kota Ambon. Sebanyak 163 kabupaten/kota yang masuk kriteria belajar tatap muka, termasuk lima kabupaten/kota di Maluku dan Ambon belum termasuk.
"Kita terus dorong percepatan vaksinasi COVID-19 untuk pelajar, sehingga proses belajar tatap muka bisa dilaksanakan," ujarnya.
Kebijakan PTM akan diprioritaskan bagi siswa kelas ujian, yakni kelas enam (SD) maupun sembilan (SMP). "Prioritas kita untuk siswa kelas ujian. Ke depan secara perlahan bagi siswa kelas lainnya. Saya tidak mau kita larut dalam euforia zona kuning tetapi nantinya berdampak bagi masyarakat," katanya.
Wali Kota berharap dukungan orang tua untuk memberikan surat keterangan bersedia bagi anak- anak divaksinasi COVID -19. Jika anak sudah divaksinasi, akan mendata orang tuanya sudah vaksin belum, sehingga tahap berikut diberikan perhatian kepada orang tua.
Baca juga: Satgas COVID-19 Ambon evaluasi rencana pembelajaran tatap muka, terapkan Prokes