Sekretaris Komisi III DPRD Maluku, Rofiq Afifudin mengatakan, jika membahas persoalan drainase di kawasan Desa Tawiri, Kecamatan Teluk Ambon yang tersumbat dan menyebabkan banjir haruslah melibatkan pihak PT. Angkasa Pura.

"Saya kira ada perlunya memanggil manajemen PT. Angkasa Pura lagi agar kita bicara terkait dengan saluran drainase yang tersumbat dan mengakibatkan banjir di Desa Tawiri," katanya, di Ambon, Jumat.

Penjelasan tersebut juga telah disampaikan Rofiq dalam rapat kerja dan koordinasi lanjutan antara Komisi III dengan Dinas PUPR, Balai Wilayah Sungai  (BWS) Maluku, Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) XVI,  BPBD Provinsi Maluku, sejumlah kepala desa dan ketua-ketua rukun tetangga.

Dalam rapat yang dipimpin Richard Rahakbauw selaku ketua komisi pada Kamis, (19/11), Kepala Desa Tawiri menyampaikan keluhannya terkait masalah banjir yang meluap ke rumah warga akibat drainase yang dibangun di seputaran kawasan Bandara Internasional Pattimura Ambon tersumbat.

Kades Tawiri ini menyampaikan aspirasinya ke DPRD Maluku dengan harapan ada perhatian pemerintah untuk memperbaiki drainase agar tidak lagi tersumbat saat hujan lebat dan menyebabkan banjir.

Rofiq mengemukakan, ada anggaran bencana yang akan dialokasikan dan nantinya dikonsolidasikan sehingga bisa masuk dalam anggaran bencana, tetapi harus dipilah mana yang bencana atau bukan. Jadi, untuk drainese yang dibuat akibat pembangunan bandara ini harus dibahas bersama PT. Angkasa Pura.

"Bukannya kita harus bikin drainase supaya jelas jangan sampai pembangunan bandar udara itu kemudian mengganggu ketentraman masyarakat sekitar, sehingga kewenangan bisa dibagi-bagi dan tidak semuanya dipikul menjadi satu," tandasnya.

Selain itu, DPRD Provinsi Maluku juga perlu melakukan koordinasi dengan pemerintah kota (Pemkt) Ambon  terkait banyak persoalan infrastruktur yang rusak akibat bencana alam namun masih perlu dilihat masalah kewenangannya.

"Kita ini pemerintah provinsi dan masih ada pemerintah kota/kabupaten dan saya sampaikan bahwa perlunya berkordinasi dengan saudara lain, dan mari sama-sama kita menyurati wali kota," ujarnya. .

Rofiq yang 10 tahun menjadi anggota DPRD Kota Ambon ini juga langsung meminta Kadis PUPR Kota Ambon menyediakan data-data APBD dari beberapa tahun lalu untuk mengecek berbagai proyek infrastruktur.

"Jangan sampai sudah ada proyek yang masuk tetapi kita sudah lupa, karena seingat saya ketika di DPRD Kota Ambon pernah menyetujui pembangunan jembatan gantung menuju ke lokasi gereja akibat bencana longsor saat itu," katanya. 
 

Pewarta: Daniel Leonard

Editor : Lexy Sariwating


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2020