Sekretaris Daerah Maluku Kasrul Selang mengatakan, pinjaman pemprov sebesar Rp700 miliar ke PT. SMI melalui Kementerian Keuangan RI untuk pemulihan ekonomi daerah akan disinkronkan dalam APBD Perubahan.

"Mengacu pada peraturan yang ada, maka badan anggaran DPRD meminta untuk dapat menempatkan atau mensinkronkan anggaran pinjaman tersebut dengan APBD perubahan," kata Kasrul di Ambon, Senin.

Ia mengatakan sinkronisasi itu akan dibicarakan dengan Badan Anggaran legislatif bersama eksekutif, dan aturannya jelas pada keputusan Menteri Dalam Negeri untuk menempatkan APBD perubahan.

"Dengan demikian dia akan menjadi satu postur APBD perubahan yang dilaksanakan oleh pemerintah dengan tetap diawasi oleh DPRD," ujar Kasrul.

"Jadi sekali lagi, dengan kami sampaikan persoalan pinjaman ini maka semua persoalan selesai. Semua ini diarahkan pada pembangunan infrastruktur sesuai dengan tujuan atau dengan permohonan pinjaman dari PT. SMI," katanya lagi.

Sebelumnya, Gubernur Maluku Murad Ismail mengatakan kecilnya APBD provinsi setiap tahun anggaran menyebabkan pembangunan infrastruktur dasar membutuhkan waktu puluhan tahun, sehingga pemprov mengambil pinjaman Rp700 miliar dari PT. SMI melalui Kemenkeu RI.

PT. SMI merupakan sebuah perusahaan BUMN dan juga intrumen negara untuk menyiasati pemulihan serta percepatan pembangunan ekonomi bangsa di daerah-daerah.

Pinjaman ini merupakan solusi atas permasalahan pembangunan irigasi di Maluku yang perlu 75 tahun kalau hanya mengandalkan APBD, atau pembangunan jalan dan jembatan dengan APBD bisa memakan waktu 100 tahun, sementara padat karya merupakan salah satu syarat untuk mendapatkan pinjaman dimaksud.

Gubernur mengungkapkan, pengembalian utang Rp700 miliar itu diberi waktu tujuh tahun dan dibayar melalui pemotongan sebagian DAK, DAU, dan dana bagi hasil.

Pewarta: Daniel Leonard

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2020