Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Maluku mencatat tingkat penghunian kamar (TPK) hotel berbintang di daerah ini dan akomodasi lain pada Oktober 2020 meningkat.

"TPK hotel berbintang di Maluku selama Oktober 2020 mencapai 46,90 persen atau meningkat 0,02 poin jika dibanding September 2020. Jika dibandingkan lagi dengan TPK hotel berbintang pada Oktober 2019 yang tercatat sebesar 49,38 persen, maka TPK hotel di Maluku mengalami penurunan 2,48 poin," kata Kepala BPS Provinsi Maluku, Asep Riyadi di Ambon, Rabu.

Sedangkan TPK akomodasi lain selama Oktober 2020 di Maluku mencapai 12,98 persen atau meningkat 3,44 poin  dibanding September 2020.

Asep menjelaskan, tidak ada tamu asing  yang menginap di hotel berbintang maupun akomodasi lainnya selama Oktober 2020.

Sedangkan rata-rata lama menginap tamu domestik di hotel bintang di Maluku selama Oktober 2020 yakni 3,13 hari atau mengalami penurunan 3,25 poin  dibanding September 2020, dan jika dibandingkan dengan periode yang samapada 2019  terjadi peningkatan rata-rata lama menginap tamu domestik  sebesar 1,13 poin.

"Jika dilihat secara year on year pada Oktober 2020 terjadi peningkatan pada TPK hotel bintang empat yakni sebesar 22,38 poin  sedangkan penurunan TPK  pada kelas bintang satu , bintang dua dan bintang tiga  yakni masing-masing sebesar 21,93 poin, 15,87 poin, dan 6,00 poin," ujarnya.

Pada kelas akomodasi lainnya terjadi penurunan TPK pada Oktober 2020 yakni sebesar 10,32 poin jika dibanding Oktober 2019.

Secara gabungan  hotel bintang dan akomodasi lainnya  pada Oktober 2020 TPK hotel di Maluku mengalami penurunan  sebesar 3,41 poin  jika dilakukan pembanding year on year.

Pewarta: John Soplanit

Editor : Lexy Sariwating


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2020