Pemerintah Kota (Pemkot) mengkaji kebijakan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) yang memperbolehkan belajar tatap muka mulai Januari 2021.

"Kita akan mengkaji kebijakan belajar tatap muka jika dalam waktu dekat bisa mengendalikan virus corona turun sampai zona hijau, maka akan melakukan uji coba untuk sekolah tertentu, "kata Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy, Jumat.

Dikatakannya, kebijakan belajar tatap muka diperbolehkan Kemendikbud mulai Januari 2021, tetapi kewenangan tersebut berasal dari pemerintah daerah.

Kebijakan belajar tatap muka , diperbolehkan Pemerintah Pusat, tetapi kewenangan menentukan menyesuaikan pemerintah daerah.

Setiap wilayah dan daerah memiliki kondisi yang berbeda dalam permasalahan penyebaran COVID-19. Karena itu, keputusan belajar tatap muka harus berdasarkan keputusan dari pemerintah daerah.

"Saya memahami betul kebijakan Mendikbud, tetapi realisasinya tergantung kebijakan kepala daerah, "tandas Richard.

Kota Ambon katanya, jika sudah berada pada zona kuning maka akan dipertimbangkan, apalagi biila telah  zona hijau.

"Kita mengetahui sangat sulit untuk dikoordinasikan anak-anak karena mereka memahami secara baik, apalagi jika ketemu dengan teman-teman dipastikan tidak akan menerapkan protokol kesehatan. Hal ini tentu berbahaya karena akan menimbulkan klaster baru," ujarnya.

Saat ini pihak sekolah telah mengumumkan libur dan siswa akan kembali belajar secara daring mulai 6 Januari 2021.

"Kita harus tegas mengambil kebijakan. Kita tentunya sangat berhati- hati karena yang terpenting saat ini adalah keselamatan rakyat, " tegas Richard.
 

Pewarta: Penina Fiolana Mayaut

Editor : Lexy Sariwating


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2020