Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 Kota Ternate, Maluku Utara (Malut) mewajibkan seluruh warga yang akan keluar-masuk ke daerah ini persyaratannya harus mengantongi rapid test antigen.

Ketua Operasional Satgas Penanganan COVID-19 kota Ternate, M. Arif Gani di Ternate, Kamis, menyatakan, untuk pelaku perjalanan dari Ternate ketiga kabupaten yang ada di Malut wajib lakukan rapid antigen.

Dia menjelaskan, untuk ketiga kabupaten yakni kabupaten kepulauan Sula, Pulau Morotai, dan Halmahera Selatan.

Seperti diketahui, laporan harian COVID-19 Provinsi Malut per 13 Januari 2021, pasien aktif COVID-19 di tiga kabupaten ini meningkat, di Kabupaten Pulau Morotai misalnya bertambah 20 kasus aktif, Halmahera Selatan 13 orang dan Kepulauan Sula satu orang.

"Sesuai edaran Menteri Perhubungan bahwa pelaku perjalanan ke luar daerah wajib dilakukan rapid tes antigen dan ini diberlakukan di semua pelabuhan-pelabuhan laut di Indonesia. Jika tidak rapid tes antigen maka calon penumpang tidak diberikan tiket," ujarnya.

Olehnya itu, bagi pelaku perjalanan bisa melalukan rapid tes antigen secara mandiri melalui Klinik Prodia atau Kimia Farma, sedangkan untuk di pelabuhan dan bandara udara juga sudah disiapkan.

"Jika rapid tes  antigen bisa di Kimia Farma atau Prodia, kalau di pelabuhan atau bandara ada petugas kesehatan pelabuhan telah disiagakan," katanya.

Dia mengemukakan, untuk rapid tes antigen juga diberlakukan bagi pelaku perjalanan yang akan masuk ke kota Ternate seperti yang ada di luar Maluku utara, karena berkaitan dengan durasi perjalanan yang panjang dan potensi kerumunan sehingga rapid tes antigen diwajibkan bagi pelaku perjalanan baik yang masuk maupun ke luar Ternate. 

Sebelumnya, Dinas Kesehatan Kota Ternate, menerapkan rapid test antigen kepada semua warga yang akan melakukan perjalanan baik keluar daerah maupun yang  masuk ke Ternate.

Kepala Dinas kesehatan Kota Ternate Nurbaity Rajabessy mengatakan, saat ini kota Ternate telah memiliki rapid test antigen yang diberikan oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

"Saat ini kita hanya menunggu Kepala Labkesda Kota Ternate Riny Aryanti Amra, kalau beliay sudah datang langsung dilakukan penerapan rapid test antigen, sementara beliau masih di luar daerah," ujarnya.

Di mana, untuk pemeriksaan raid tes antigen kita sudah terima  dari Kemenkes dan nantinya dalam penerapan bagi siapa saja yang melakukan perjalanan baik keluar maupun masuk kota Ternate, wajib melakukan pemeriksaan rapid test antigen untuk memastikan bahwa orang yang melakukan perjalanan itu bebas dari COVID-19.
 

Pewarta: Abdul Fatah

Editor : Lexy Sariwating


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2021