Lembaga Pengembangan Pesparawi Daerah (LPPD) Maluku menggelar lomba nyanyi solo anak dan remaja untuk menjaring wakil yang akan diikutsertakan pada Pesta Paduan Suara Gerejawi (Pesparawi) Nasional XIII di Yogyakarta tahun 2022.
Lomba nyanyi solo anak dan remaja yang mulai berlangsung di gedung LPP RRI Ambon, Rabu, yang dibuka Sekda Maluku Kasrul Selang mewakili Pemprov Maluku, tanpa disaksikan penonton serta tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat.
Ketua LPPD Maluku Polly Kastanya menjelaskan bahwa lomba solo anak dan remaja digelar sebagai solusi penjaringan bakat setelah lomba Pesparawi tingkat Provinsi Maluku, yang dijadwalkan di Kabupaten Kepulauan Aru tahun 2020, batal akibat situasi pandemi COVID-19.
"Jadi lomba ini sebagai jalan keluar untuk memperoleh penyanyi solo anak dan remaja berkualitas untuk mewakili Maluku pada Pesparawi Nasional tahun 2022 mendatang," katanya.
Selain itu, LPPD juga telah melakukan audisi terbatas untuk paduan suara dewasa campuran dan jenis lomba lainnya, guna mempersiapkan pembentukan kontingen Maluku ke ajang Pesparawi tingkat nasional di Provinsi Yogyakarta tahun 2022.
Berbagai bentuk seleksi dan lomba yang dilakukan dengan penerapan protokol kesehatan secara ketat guna mencegah penularan COVID-19, serta digelar tanpa penonton untuk menghindari kerumunan.
Sekda Maluku Kasrul Selang mengapresiasi lomba yang digelar dengan penerapan protokol kesehatan secara ketat itu. Dia berharap proses itu menghasilkan penyanyi berkualitas untuk mewakili Maluku di ajang Pesparawi nasional.
"Semua peserta hendaknya dapat tampil maksimal," katanya.
Dia juga mengapresiasi pemerintah kabupaten/kota se-Maluku yang telah memfasilitasi kedatangan kontingennya masing-masing mengikuti lomba tersebut, begitu juga kinerja LPPD Maluku maupun di setiap daerah dalam melakukan pembinaan Paduan Suara Gerejawi di seluruh wilayah.
Lomba nyanyi solo anak dan remaja Pesparawi Maluku tahun 2021 diikuti 44 peserta dari 11 kabupaten/kota di Maluku, dan berlangsung tanpa penonton dengan menerapkan protokol kesehatan ketat serta dipublikasikan secara virtual melalui live streaming di media sosial.
COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2021
Lomba nyanyi solo anak dan remaja yang mulai berlangsung di gedung LPP RRI Ambon, Rabu, yang dibuka Sekda Maluku Kasrul Selang mewakili Pemprov Maluku, tanpa disaksikan penonton serta tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat.
Ketua LPPD Maluku Polly Kastanya menjelaskan bahwa lomba solo anak dan remaja digelar sebagai solusi penjaringan bakat setelah lomba Pesparawi tingkat Provinsi Maluku, yang dijadwalkan di Kabupaten Kepulauan Aru tahun 2020, batal akibat situasi pandemi COVID-19.
"Jadi lomba ini sebagai jalan keluar untuk memperoleh penyanyi solo anak dan remaja berkualitas untuk mewakili Maluku pada Pesparawi Nasional tahun 2022 mendatang," katanya.
Selain itu, LPPD juga telah melakukan audisi terbatas untuk paduan suara dewasa campuran dan jenis lomba lainnya, guna mempersiapkan pembentukan kontingen Maluku ke ajang Pesparawi tingkat nasional di Provinsi Yogyakarta tahun 2022.
Berbagai bentuk seleksi dan lomba yang dilakukan dengan penerapan protokol kesehatan secara ketat guna mencegah penularan COVID-19, serta digelar tanpa penonton untuk menghindari kerumunan.
Sekda Maluku Kasrul Selang mengapresiasi lomba yang digelar dengan penerapan protokol kesehatan secara ketat itu. Dia berharap proses itu menghasilkan penyanyi berkualitas untuk mewakili Maluku di ajang Pesparawi nasional.
"Semua peserta hendaknya dapat tampil maksimal," katanya.
Dia juga mengapresiasi pemerintah kabupaten/kota se-Maluku yang telah memfasilitasi kedatangan kontingennya masing-masing mengikuti lomba tersebut, begitu juga kinerja LPPD Maluku maupun di setiap daerah dalam melakukan pembinaan Paduan Suara Gerejawi di seluruh wilayah.
Lomba nyanyi solo anak dan remaja Pesparawi Maluku tahun 2021 diikuti 44 peserta dari 11 kabupaten/kota di Maluku, dan berlangsung tanpa penonton dengan menerapkan protokol kesehatan ketat serta dipublikasikan secara virtual melalui live streaming di media sosial.
COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2021