Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy meminta jajaran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) meningkatkan profesionalisme dalam penegakkan aturan terutama di masa pandemi COVID-19.

"HUT Satpol PP ke 71 pada  2021, aparat Satpol PP kota Ambon diharapkan agar meningkatkan profesionalisme, karena kita sementara ada dalam kondisi pandemi COVID-19 dengan menegakkan aturan saat pelaksanaan operasi yustisi bersama tim Satgas kota Ambon, " katanya, Rabu.

Dikatakannya, sumbangsih penting Satpol PP dalam operasi yustisi bersama TNI/ Polri dan tim Satgas patut diapresiasi.

"Tantangan yang dihadapi pemerintah di masa pandemi COVID -19 semakin berat, jika tidak ditunjang seluruh pihak, karena itu kerja sama sangat dibutuhkan, " katanya.

BNPB katanya, telah menetapkan kota Ambon masuk zona orange pada  28 Februari 2021.

"Semua upaya dilakukan agar Ambon bisa keluar dari zona merah. Kerja keras dilakukan seluruh pihak, tidak bisa dibayangkan jika kita semua santai menerima kenyataan, dipastikan banyak warga yang terkonfirmasi dan meninggal dunia, " ujarnya.

Peranan Satpoll PP bersama tim Satgas lainnya dalam operasi yustisi memberikan manfaat yang baik.

Pihaknya kata Richard, berharap mari bersama meningkatkan peranan  dan tanggung jawab. Selaku manusia kita terbatas, tetapi jangan terpancing dengan informasi yang beredar di media sosial (medsos).

"Informasi yang beredar di medsos dapat menimbulkan kemarahan, tetapi karena kita telah mengaku menjadi pelayan publik, apapun itu harus disikapi secara arif dan persuasif, dengan menunjukkan ke publik melalui sikap dan perilaku kita," tandasnya.

Pewarta: Penina Fiolana Mayaut

Editor : Lexy Sariwating


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2021