Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku Utara (Malut) meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) setempat untuk menagih janji Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) terkait pembangunan ibu kota baru provinsi ini, Sofifi..

"Kami meminta Pemprov Malut menagih janji tersebut, karena pernah disampaikan Jokowi saat mengunjungi Sofifi pada 2015," kata Ketua Komisi III DPRD Provinsi Malut,  Zulkifli H. Umar di Ternate, Selasa.

Dia menyatakan, kunjungan Presiden ke Malut merupakan momentum langka dan kesempatan besar bagi Pemprov setempat untuk menyampaikan permintaan kebutuhan pembangunan, karena itu, harus memaksimalkan kesempatan tersebut.

Oleh karena itu, untuk menyampaikan kondisi daerah maupun pembangunan di Malut dan seperti yang dijadwalkan Presiden Jokowi akan kembali mengunjungi  Malut pada Kamis (25/3) bersama Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi untuk meresmikan terminal Bandara Kuabang Kao, Kabupaten Halmahera Utara.

Untuk itu, kata Zulkifli, Pemprov Malut harus menagih janji Presiden Jokowi  soal Kota Baru Sofifi, sebab pembangunannya  belum terwujud, ataukah perencanaan dan tindak lanjut yang belum maksimal.

Dia menyatakan,  kunjungan berikut ini bisa jadi momentum pemerintah untuk mengingatkan kembali janji itu kepada Jokowi. Sekarang ini dana yang kita pakai untuk bangun Sofifi adalah dana pinjaman dari PT.  Sarana Multi Infrastruktur (SMI), sedangkan, Pemerintah Pusat yang pernah berjanji sampai sekarang tidak ada progres. Jadi minimal mengingatkan kembali kepada Presiden.

Selain itu, harus menyiapkan dokumen-dokumen perencanaan pembangunan untuk diserahkan kepada Presiden Jokowi.

Dia menambahkan, pinjaman Pemprov Malut ke PT SMI sebesar Rp 450 miliar, di mana  fokus digunakan untuk pembangunan jalan dan rumah sakit. Namun,  faktanya belum bisa menyelesaikan pembangunan jalan di Malut. 

Sebab saat ini dibutuhkan dana Rp2 triliun hingga Rp 3 triliun untuk menyelesaikan pembangunan jalan dan j angan lagi ada wacana pinjaman. Semestinya sisa tiga  tahun masa pemerintahan Gubernur ini bisa melobi Pemerintah Pusat untuk mengucurkan Dana Alokasi Khusus (DAK) atau sebagainya sehingga pembangunan yang digarap lewat pinjaman itu bisa berlanjut lagi.
 

Pewarta: Abdul Fatah

Editor : Lexy Sariwating


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2021