Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat perbankan syariah di Maluku tumbuh 40,05 persen secara year of year (yoy) atau sebesar Rp587,51 miliar.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) provinsi Maluku mencatat, per posisi Februari 2021, total Aset perbankan syariah di Maluku tumbuh 40,05 persen atau sebesar Rp587,51 miliar terutama berasal dari pertumbuhan dana pihak ketiga 15,96 persen secara yoy atau sebesar Rp480,59 miliar, kata Kepala OJK Provinsi Maluku  Roni Nazra, Sabtu.

Sementara itu, penyaluran dana dalam bentuk pembiayaan atau kredit tumbuh 21,87 persen atau sebesar Rp234,32 miliar pada periode yang sama.

Total pembiayaan yang disalurkan oleh perusahaan multifinance yang memiliki produk pembiayaan syariah mengalami peningkatan sebesar 1,38 persen secara ytd atau sebesar Rp10,65 miliar.

Sedangkan LJK Non-Bank lainnya, yaitu Bank Wakaf Mikro, turut memiliki kinerja pembiayaan yang baik dengan peningkatan sebesar 20,12 persen secara
ytd dengan total pembiayaan sebesar Rp227,92 juta.

Dikatakannya, tingkat penggunaan produk pembiayaan maupun tabungan atau deposito syariah di Provinsi Maluku masih sangat rendah.

Jumlah penggunaan produk pembiayaan atau kredit dari Bank Syariah sebesar 0,20 persen atau hanya dua dari 1.000 penduduk di provinsi Maluku.

"Demikian juga dengan tingkat penggunaan produk tabungan atau deposito sebesar 0,08 persen atau hanya delapan dari 10.000 orang penduduk Maluku yang telah menggunakan tabungan atau deposito berbasis syariah," kata Roni.

Pewarta: Penina Fiolana Mayaut

Editor : Lexy Sariwating


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2021