Kakanwil Kementerian Agama Maluku, Djamaludin Bugis menegaskan hasil pengamatan hilal untuk penentuan 1 Syawal 1422 Hijriah dari kawasan Tugu Pahlawan Nasional Martha Christina Tiahahu, di Ambon, Selasa petang WIT, telah dilaporkan ke Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas untuk diputuskan.

"Hasil pengamatan hilal pada sore tadi  telah dilaporkan langsung ke Menteri Agama maupun ke tim sidang isbat Kemenag," kata Djamaludin Bugis usai memimpin pengamatan hilal dari Tugu Tugu Pahlawan Nasional Martha Christina Tiahahu, di kawasan Karang Panjang Ambon, Selasa (11/5).

Dia mengatakan, berdasarkan hasil pengamatan yang dilakukan Kanwil Kemenag Maluku bersama tim BMKG Stasiun Geofisika Ambon, tim Rukyatul Hilal IAIN Alaudin Ambon dan Pengadilan Agama Ambon menunjukkan tinggi hilal pada posisi di bawah ufuk yakni minus 5 derajat, delapan menit empat detik.

"Berdasarkan hasil pengamatan ini hilal tidak terlalu terlihat, sehingga penetapan 1 Syawal 1442 Hijriah diserahkan untuk diputuskan Menteri Agama," katanya.

Dia berharap warga Muslim di seluruh wilayah Provinsi Maluku dapat bersabar menunggu keputusan pemerintah pusat tentang waktu Idul Fitri 1422 Hijriah.

"Saya mengimbau seluruh masyarakat di Maluku, khususnya kaum Muslim untuk bersabar dan dapat mengikuti keputusan tim isbat Kemenag. Apapun keputusan itu adalah final bagi seluruh masyarakat rakyat Indonesia," katanya.

Ditegaskannya, keputusan pemerintah tentang penentuan 1 Syawal adalah yang terbaik karena tim yang dibentuk beranggotakan para ulama profesional, dan akan memutuskan sesuai hukum Islam yang berlaku.

"Kami sampaikan terima kasih atas kerja sama seluruh tim sehingga tugas pemantauan hilal yang didukung cuaca bersahabat sehingga dapat berjalan dengan lancar," demikian  Djamaludin Bugis.
 

Pewarta: Jimmy Ayal

Editor : Lexy Sariwating


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2021