Ambon (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi Maluku berkomitmen menciptakan kerukunan antarumat beragama melalui kegiatan keagamaan di wilayah setempat.
"Kegiatan keagamaan seperti MTQ, Pesparawi, Pesparani, Utsawa Dharma Gita (UDG) dan lainnya, menjadi kegiatan yang berperan penting dalam memperkuat nilai kebersamaan, saling menghormati dan merupakan fondasi penting dalam pembangunan masyarakat, yang harmonis dan beragam," kata Kepala Kanwil Kementerian Agama Provinsi Maluku, M. Yamin, di Ambon, Selasa.
Ia mengatakan, Kemenag berkomitmen untuk terus mendorong terciptanya kerukunan antarumat beragama, sehingga tercipta suasana yang kondusif bagi pembangunan nasional.
Hal ini sejalan dengan Asta Cita Presiden Prabowo dalam konteks pembangunan masyarakat, yang berlandaskan nilai keagamaan dan menekankan persatuan dan kesatuan bangsa dalam membangun Indonesia yang maju, adil dan makmur.
"Juga sejalan dengan Sapta Cita Lawamena Gubernur Maluku terpilih Hendrik Lewerissa, khususnya pada poin ketujuh yang menekankan pada penataan dan revitalisasi lembaga sosial kemasyarakatan, " ujarnya.
Peran Kementerian Agama dalam penyelenggaraan kegiatan besar keagamaan sangat krusial, meliputi pembinaan keagamaan, pengembangan pendidikan agama, serta penguatan moderasi beragama.
“Dalam konteks ini, kegiatan Pesparawi tingkat provinsi Maluku, dapat lebih berperan penting dalam mendorong kohesi sosial antar komunitas, menciptakan ikatan yang lebih kuat diantara masyarakat yang beragama, " ujarnya.
Kegiatan Pesparawi tingkat provinsi, menjadi kekuatan bersama yang akan membawa harum nama provinsi Maluku ke tingkat nasional.
"Kami yakin dengan semangat "ale rasa beta rasa", Maluku akan menjadi satu kontingen yang nantinya akan meraih prestasi di ajang Pesparawi tingkat nasional di Manokwari, Papua Barat pada Juli 2025," katanya.
Pesparawi XI Tingkat Provinsi Maluku diikuti kontingen sembilan dari Kabupaten/Kota, yakni Kota Ambon sebanyak 226 peserta, Kabupaten Maluku Tengah 211,Kabupaten Kepulauan Aru sebanyak 147 peserta.
Kabupaten Buru Selatan 64 peserta, Kabupaten Maluku Barat Daya 183, Kota Tual 228 peserta, Kabupaten Maluku Tenggara 197 peserta, Kabupaten Seram Bagian Barat sebanyak 210 , dan Kabupaten Kepulauan Tanimbar sebanyak 234 peserta.