Ambon (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi Maluku melaksanakan koordinasi dan sinkronisasi perencanaan pembangunan gedung Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) di Ambon pada tahun 2025.
"Koordinasi dilakukan bersama konsultan perencanaan proyek SBSN di Maluku, sehingga pembangunan dapat berjalan sesuai kebutuhan anggaran yang tersedia,” kata Kabag Tata Usaha Kanwil Kemenag Provinsi Maluku H. M. Rusydi Latuconsina, di Ambon, Kamis, (6/2).
Ia mengatakan, pertemuan ini merupakan langkah penting untuk memastikan bahwa evaluasi desain pembangunan infrastruktur Kanwil Kemenag Agama berjalan dengan baik, dan sesuai standar yang telah ditetapkan. "Jika perencanaan baik, maka hasil pelaksanaan juga akan sesuai target," katanya.
“Melalui kerjasama yang baik antara para konsultan dan pihak Kemenag, diharapkan proyek pembangunan ini dapat memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat dan lingkungan sekitar, “ katanya.
Perencanaan pembangunan katanya, harus mengikuti petunjuk teknis, sehingga pelaksanaan SBSN tidak keluar dari tahapan seharusnya.
“Diharapkan semua pihak dapat bekerja secara profesional, tepat fungsi, waktu dan biaya, sehingga mampu menghasilkan produk perencanaan yang bermutu, dan selanjutnya menjadi pedoman dalam pelaksanaan konstruksi bangunan fisik,” ujarnya.
Ia menjelaskan, pentingnya profesionalisme dan akuntabilitas dalam setiap tahap perencanaan dan pelaksanaan proyek.
Pihaknya juga berharap seluruh konsultan yang terlibat dapat bekerja dengan integritas tinggi.
Serta memastikan setiap tahapan proyek berjalan sesuai perencanaan yang telah disepakati, efektivitas dan efisiensi dalam penggunaan anggaran harus menjadi prioritas utama, untuk mencapai hasil yang optimal.
Diharapkan terjadi komunikasi dan koordinasi yang baik antara PPK dan konsultan proyek SBSN, sehingga proses pembangunan dapat berjalan baik.
Selain pembangunan proyek SBSN, juga akan dilakukan pembangunan gedung balai nikah dan manasik haji, Kantor Urusan Agama (KUA) di Kecamatan Bula Barat, Kecamatan Seram Utara Seti dan KUA di Leihitu.