Ambon (ANTARA) -
Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Maluku bersama PT. Garuda Indonesia (Persero) Tbk Kantor Cabang Ambon, membahas peluang pelibatan jasa penerbangan pada musim haji 1446 H/2025 M.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Maluku, H. Yamin, di Ambon, Selasa mengatakan, Provinsi Maluku telah ditetapkan menjadi kawasan Embarkasi Haji Antara (EHA), sehingga proses penyelenggaraan ibadah haji di tahun 2025, menjadi tanggung jawab pemerintah provinsi termasuk penerbangan haji.
Provinsi Maluku menjadi wilayah lintas antara, dan menjadi kewenangan pemerintah daerah terkait penerbangan haji lintas domestik.
Upaya tersebut dilakukan dalam rangka memutus mata rantai jamaah haji asal kabupaten dan kota di Provinsi Maluku, yang tersebar di pelosok pulau-pulau terluar.
"Pemerintah Provinsi Maluku akan mengalokasikan anggaran penerbangan lintas tujuan Ambon Makassar, dan akan dibahas bersama dalam Rapat Komisi IV DPRD Maluku,” katanya.
General Manager PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk Kantor Cabang Ambon, Radhitya Prastanika mengatakan, pihaknya ingin menawarkan jasa penerbangan Garuda Indonesia untuk dimanfaatkan dalam proses penerbangan haji tahun 2025
"Mohon kiranya ada peluang kerjasama pelibatan jasa penerbangan pada musim haji 1446 H/2025 M, " katanya.
Ia menyatakan, pihaknya berupaya mengambil bagian dalam proses pengangkutan jemaah calon haji Maluku yang akan tergabung dalam tiga kloter.
Jasa penerbangan yang ditawarkan pihak Garuda Indonesia untuk mengangkut sebanyak 1.086 jemaah calon haji Maluku yang akan diterbangkan khusus lintas domestik, Ambon tujuan Makassar.
"Pak Kakanwil mengarahkan kami maskapai penerbangan garuda untuk membangun kembali koordinasi lintas sektor bersama Pemerintah Provinsi Maluku, " ujarnya.