Kapolda Maluku Utara (Malut), Irjen Pol Risyapudin Nursin menginstruksikan kepada seluruh jajarannya di tingkat Polres hingga Polsek agar memberantas aksi premanisme guna memberikan kenyamanan bagi masyarakat.

"Saya telah menginstruksikan kepada seluruh pejabat utama dan para Kapolres agar bersama-sama memberantas premanisme dengan melakukan kegiatan rutin yang ditingkatkan (K2YD) dalam bentuk patroli dan razia," katanya, di Ternate, Selasa.

Dia mengatakan, bahwa Polda Malut akan melaksanakan perintah Kapolri tersebut untuk menindak aksi-aksi premanisme di wilayah hukum setempat. 

"Perintah Kapolri sangat tegas dan jelas, bahwa negara tidak boleh kalah dengan preman. Saya menegaskan, Polda Malut serta seluruh Polres jajaran akan bertindak tegas terhadap oknum pelaku premanisme dalam bentuk apa pun di wilayah hukum Polda Malut," ujar Kapolda.

Olehnya itu, Polda Malut dan Polres jajaran  tidak akan tinggal diam, makanya akan ditangkap dan diproses secara hukum oknum pelaku premanisme.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan seluruh Polda dan Polres jajaran untuk memberantas setiap aksi premanisme yang meresahkan masyarakat. 

"Seluruh Polda dan Polres jajaran harus menindak tegas aksi premanisme yang meresahkan. Hal itu demi menjamin keselamatan dan memberi rasa tenang kepada masyarakat," katanya.

Dia meminta kepada jajarannya untuk merilis setiap penangkapan preman. Hal itu bertujuan untuk memberangus dan membuat efek jera para preman. 

"Masyarakat tetap tenang tidak perlu khawatir dengan aksi premanisme. Kepolisian kini memiliki aplikasi Dumas Presisi dan layanan, Polri akan memberikan bantuan yang maksimal kepada warga," tandas Kapolri.

 

Pewarta: Abdul Fatah

Editor : Lexy Sariwating


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2021