Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Provinsi Maluku, berkolaborasi dengan Sekolah Tinggi Keguruan dan Ilmu Pendidikan Saumlaki (STKIPS) untuk memperkuat peran lembaga tersebut dalam pelaksanaan fungsi pengawasan penyelenggaraan Pemilu.

"Kesepakatan ini sebagai  bagian dari pengawasan partisipasi masyarakat. Tentu akan ada pelatihan dan pengembangan kepada mahasiswa tematik yang KKN, praktek kerja atau magang  untuk  menjadi pengawas partisipatif," kata Ketua Bawaslu Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Mathias Alubwaman di Saumlaki, Rabu.

Kesepakatan tersebut, lanjut dia, ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman bersama (Memorandum of Understanding - MoU) antara dirinya dan Ketua STIKIPS Oliver Srue di aula Hotel Incla Saumlaki, Selasa (15/6), usai pelaksanaan kegiatan sosialasi pengawasan Pemilu partisipatif yang dihadiri oleh para komisioner Bawaslu dan KPU Kepulauan Tanimbar, dosen STKIPS dan puluhan perwakilan mahasiswa kampus Lelemuku. 

Baca juga: Kejari terbitkan Sprindik tangani korupsi dana Bawaslu Halut

Mathias Alubwaman menjelaskan, maksud dari penandatanganan MoU tersebut sebagai landasan kerja sama Bawaslu Kepulauan Tanimbar dengan STKIP Saumlaki dalam pemberian dukungan kepada Bawaslu untuk melaksanakan fungsi pengawasan, pencegahan dan penindakan serta pemanfaatan pengembangan civitas akademika STKIP, yang berkaitan dengan tugas dan kewenangan Bawaslu dalam penyelenggaraan Pemilu.

Ruang lingkup dalam MoU tersebut adalah adanya penyediaan kedai pojok pengawasan oleh Bawaslu di kampus STKIPS, penerimaan mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) tematik, praktek kerja atau magang serta penelitian dilingkungan kerja Bawaslu kepulauan Tanimbar, serta melibatkan mahasiswa sebagai pengawas partisipatif yang diselenggarakan oleh pihak Bawaslu.

Selain itu, akan ada pengembangan SDM bagi Sekretariat Bawaslu dengan melibatkan dosen pada kampus tersebut untuk membina dan membimbing jajaran Bawaslu di tingkat kecamatan, desa hingga TPS serta para staf Sekretariat Bawaslu. 

Baca juga: Bawaslu Malut sosialisasi program Bakugasa ASNetral

"Momentum penandatanganan Nota Kesepakatan ini untuk membangun sinergitas dalam melakukan pengawasan Pemilu pada wilayah kerja kita masing-masing. Jadi nanti adik-adik mahasiswa bisa mendaftar sebagi pengawas pemilu, pemantau Pemilu melalui proses MoU ini bisa mendaftarkan diri", katanya.

Ketua STKIPS Olivier Srue dikesempatan itu menjelaskan bahwa di lingkungan kampus, ada strategi pengembangan yang membutuhkan sinergitas pihak kampus dengan berbagai stakeholder.

Dalam hal pengawasan Pemilu secara partisipatif, pihaknya membutuhkan sinergi, perhatian dan bantuan dari pimpinan Bawaslu dan staf untuk memberikan adukasi pengawasan dan seterusnya berbekal ilmu yang diperoleh, para dosen dan mahasiswa akan membantu mengedukasi masyarakat tentang penyelenggaraan pemilu.

"Saya datang dengan membawa semua  pimpinan struktural dan pejabat teknis agar mereka menyaksikan langsung proses penandatanganan MoU ini agar kelak jika saya sudah tidak ada atau jika ada rotasi di kampus,   maka  semua pegawai yang ada saat ini dapat menindaklajuti tanpa kendala" kata Olivier.

Olivier memastikan, kampus STKIPS siap dan memberikan ruang bagi Bawaslu jika hendak melakukan kegiatan-kegiatan di lingkungan kampus.

"Sebaliknya, jika kampus membutuhkan sumbang pikir dari Bawaslu maka kerja sama ini akan tetap terjalin," tandasnya.

Baca juga: Kapolda temui Bawaslu Malut bahas PSU di Halmahera Utara

Pewarta: Simon Lolonlun

Editor : Febrianto Budi Anggoro


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2021