Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kota Ambon, melakukan uji coba layanan "Go Digital" untuk memudahkan masyarakat dalam pengurusan dokumen kependudukan.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Ambon Selly Haurissa menjelaskan layanan Dukcapil Go Digital saat ini dalam tahap pemantapan untuk peluncuran layanan.

"Dalam waktu dekat akan segera kita luncurkan layanan Dukcapil Ambon Go Digital yang terintegrasi dengan website ambon.go.id," ujarnya.

Dikatakannya, melalui layanan ini, masyarakat dapat menginput data kependudukan dari rumah, sekaligus melakukan pencetakan dokumen, dengan memanfaatkan jaringan internet.

"Jadi dengan layanan ini, masyarakat yang hendak mengurus dokumen kependudukan, dapat menginput data sendiri di rumah dan print juga dari rumah, setelah mendapatkan notifikasi dari petugas melalui e-mail atau Whatsapp,” jelasnya.

Diakuinya, layanan Dukcapil Go Digital berlaku untuk semua dokumen kependudukan, namun untuk e-KTP dan Kartu Identitas Anak (KIA) proses cetak harus dilakukan di Kantor Dinas.

Mengingat dua dokumen tersebut menggunakan blanko khusus, sedangkan untuk akta nikah harus ditempel foto.

"Selain e-KTP, KIA, dan akta nikah, semua bisa di cetak dari rumah tanpa harus ke Kantor Dinas, karena tanda tangan kadis juga telah menggunakan barcode," katanya.

Selly menambahkan, mengatasi masyarakat yang terbatas dalam fasilitas internet ataupun tidak memiliki alat cetak, pihaknya tetap membuka layanan input data manual pada Kantor Dinas Dukcapil.

"Jika tidak memiliki fasilitas internet dan printer, tetap kita buka pelayanan secara manual di Kantor Dinas Dukcapil,” ungkapnya.

Ia berharap, dengan adanya layanan Dukcapil Go Digital, masyarakat kota Ambon nantinya akan semakin tertib administrasi kependudukan.

Pewarta: Penina Fiolana Mayaut

Editor : Lexy Sariwating


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2021