Ambon (ANTARA) - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron menegaskan kehadiran lembaga antirasuah tersebut di Maluku untuk berkoordinasi dan menyatukan visi terkait upaya pemberantasan korupsi.
"Kehadiran kami untuk berkoordinasi dan menyatukan visi yakni memajukan, memakmurkan dan melayani setiap layanan yang dibutuhkan oleh masyarakat. Kalau komitmen dan visi sudah sama maka tidak akan ada korupsi," kata Nurul Ghufron pada Rakor pemberantasan korupsi terintegrasi pada dunia usaha Wilayah Maluku tahun 2021, di Ambon, Kamis.
Kehadiran KPK di Maluku, katanya, untuk berkoordinasi dua pihak yaitu dengan penyelenggara pelayanan publik atau pemerintah daerah serta penegak hukum.
Baca juga: Supervisi KPK untuk penegakan hukum yang berkeadilan, begini penjelasannya
Selain itu, KPK juga melakukan koordinasi agar masing-masing instansi dapat bertugas sesuai dengan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) masing-masing.
"Kami berkoordinasi supaya Gubernur maupun Bupati dan Wali Kota melakukan tugas pelayanan publik, begitu juga DPRD, Kepolisian maupun Kejaksaan melakukan tugas pengawasannya dengan baik," katanya.
Koordinasi yang dilakukan juga untuk mengawal visi dan misi pimpinan daerah sebagaimana dikampanyekan untuk memajukan dan menyejahterakan daerah masing-masing.
Baca juga: KPK ajak DPRD Maluku tingkatkan kesejahteraan rakyat, ditunggu realisasinya
Menurut Nurul, dalam sisi penegak hukum yakni kepolisian, kejaksaan dan BPK terus berkoordinasi agar bisa melahirkan penegakan hukum dan keadilan di daerah Maluku.
KPK juga melakukan koordinasi dan supervisi kepada kepolisian, kejaksaan dan juga BPKP, supaya memiliki visi yang sama sebagai aparat penegak hukum.
"Koordinasi dan supervisi bersama lembaga penegak hukum untuk melahirkan keadilan di daerah ini. Sesama penegak hukum tidak perlu berebut perkara. BPK juga berfungsi melakukan pengawasan dan menghitung kerugian negara," tandasnya.
Baca juga: Wakil Ketua KPK: Hukuman mati koruptor untuk kondisi tertentu, begini penjelasannya