Ambon (ANTARA) - Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan Badan SAR Nasional Ambon, Mustari menyatakan tim SAR telah menghentikan upaya pencarian Rivana Seleky, bocah perempuan lima tahun yang terseret banjir dan hilang di laut Kabupaten Buru Selatan, Provinsi Maluku, karena hingga tujuh hari pencarian belum ditemukan.
"Sudah satu pekan tim SAR dari Pos SAR Namlea didukung Polairud Polda Maluku dan warga mencari korban yang hilang di Desa Waeturen, Kecamatan Namrole, Kabupaten Buru Selatan namun tidak membuahkan hasil," kata Mustari di Ambon, Sabtu.
Dalam operasi selama tujuh hari, tim SAR yang menggunakan perahu karet sejak pukul 08:00 WIT melanjutkan upaya pencarian dengan membagi dua Search and Rescue Unit (SRU) dengan harapan di hari terakhir ini pencarian korban bisa membuahkan hasil.
"SRU pertama terdiri dari Tim Rescue Pos SAR Namlea bergerak menuju koordinat 3°40 ' 49.20" S - 126° 16' 33.08" E, jarak kurang lebih 5 NM, dan Heading 136° arah tenggara dari LKK," katanya.
Baca juga: Basarnas cari dua nelayan hilang di Perairan Morotai, perhatikan peringatan BMKG
Sementara SRU dua menggunakan beberapa long boat bergerak menuju koordinat 3°41 ' 33.50 S - 126°19' 5.14" E, jarak kurang 7 NM, dan Heading 249° arah barat daya dari LKK.
Hingga Jumat (12/11) pukul 17:00 WIT, tim SAR gabungan belum menemukan tanda-tanda keberadaan korban sehingga tim memutuskan menyudahi pencarian dan kembali ke Desa Waeturan untuk berkoordinasi dengan pihak keluarga korban.
Hasil dari koordinasi tersebut selama operasi SAR dilaksanakan dari hari pertama hingga hari ketujuh korban belum dapat ditemukan sehingga Ops SAR resmi dihentikan atau ditutup.
"Seluruh Unsur Potensi SAR di kembalikan ke satuannya masing-masing dengan ucapan terima kasih," demikian Mustari.
Baca juga: Basarnas temukan empat penumpang longboat yang hilang di perairan Morotai, perhatikan ketentuan pelayaran
Baca juga: Tim SAR cari nelayan Lisabata hilang di laut, begini penjelasannya
Tim SAR Ambon hentikan pencarian bocah terseret banjir, begini penjelasannya
Sabtu, 13 November 2021 12:52 WIB