Ambon (ANTARA) - Tingkat kebocoran pipa air bersih yang didistribusikan ke pelanggan oleh Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Ambon sebesar 60 persen, berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
"Hasil audit BPK ditemukan tingkat kebocoran pipa air bersih 60 persen, karena itu kita melakukan pembenahan guna mengantisipasi terjadinya kebocoran pipa yang berdampak pada distribusi air bersih ke pelanggan," kata Penjabat Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena, saat serah terima jabatan Pelaksana Tugas Direktur PDAM Ambon, di Ambon, Senin.
Ia mengatakan, kebocoran pipa air sangat tinggi dampaknya kontribusi ke kas daerah sangat kecil, dan keluhan pelayanan publik tidak optimal.
Bahkan kebocoran pipa mengakibatkan sejumlah ruas jalan rusak akibat air yang tumpah.
"Yang menjadi pertanyaan adalah pola pengawasan PDAM sejauh ini seperti apa? ApBaca juga: Pemkot Ambon evaluasi kinerja PDAM karena terus merugiakah hanya membangun jaringan tetapi tidak pernah mengawasi pipa yang bocor," katanya.
Ke depan, lanjutnya, PDAM harus memperbaiki pelayanan publik ke pelanggan agar tidak ada keluhan.
Sementara itu Plt Direktur PDAM Ambon, Rulien Purmiasa menyatakan, kebocoran pipa air bersih sangat tinggi dibandingkan batas toleransi yang ditetapkan sebesar 20 persen.
Kedepan pihaknya mengedepankan tiga aspek pembenahan yakni memberikan manfaat bagi pertumbuhan perekonomian daerah, menyelenggarakan pelayanan publik untuk memenuhi hajat hidup orang banyak dan ketiga perolehan laba.
"Kami akan tentukan prioritas apa yang harus segera dibenahi untuk kepentingan masyarakat tetapi juga untuk PDAM," katanya.
Baca juga: Pemkot Ambon alihkan status PDAM ke Perumda