Ambon (ANTARA) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ambon, Maluku meminta Pemerintah Kota (Pemkot) itu agar secepatnya melakukan koordinasi dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) dalam upaya menindaklanjuti persoalan Terminal Mardika Ambon.
Pasalnya, sudah satu minggu berjalan usai rapat koordinasi bersama pedagang, dan sopir angkot di Gedung Paripurna DPRD Kota Ambon pekan lalu, belum ada rapat tindak lanjut terkait persoalan tersebut.
"Ini menjadi kewenangan Pemkot Ambon. Kami dorong supaya masalah pekerjaan lapak di dalam Terminal Mardika bisa diselesaikan secepatnya," kata Wakil Ketua DPRD Kota Ambon, Rustam Latupono, di Ambon, Senin.
Menurutnya, persoalan ini tidak bisa dibiarkan menggantung dengan waktu yang lama. Mengingat, baik pedagang maupun sopir angkot sudah menunggu solusi pemerintah.
“Karena ada nasib pedagang maupun sopir angkot di situ apakah pembanguann lapak dilanjutkan atau tidak, kalau tidak dilanjutkan solusi apa untuk pedagang,” ujarnya.
Ia meminta, janji Pemkot untuk berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Maluku harus dilaksanakan secepatnya, agar masyarakat melakukan aktivitas berdagang tidak dengan cemas.
"Artinya, perlu langkah cepat agar nasib pedagang juga tidak cemas. Sebab perputaran roda ekonomi di Mardika juga karena peran para pedagang ini. Kami minta segera dituntaskan," pinta Rustam.
Menanggapi hal ini, Penjabat Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena mengaku, janji rapat koordinasi bersama Pemerintah Provinsi Maluku tinggal tunggu kesiapan DPRD Maluku saja.
“Kita tinggal tunggu rapat di DPRD Maluku. Saya sudah sampaikan ke ketuanya, tetapi tunggu mereka, karena sementara katanya masih sedang agenda pengawasan,” kata Bodewin.
Diberitakan, sebelumnya, DPRD Ambon bersama Pemkot Ambon dan para pedagang dan supir angkot, melakukan rapat koordinasi terkait pembangunan lapak di Terminal Pasar Mardika, pada Senin, (27/2/2023) lalu.
Rapat koordinasi di Gedung DPRD Ambon melibatkan seluruh pemangku kepentingan yang berkaitan dengan pembangunan lapak di Terminal Mardika Ambon.
Mulai dari Penjabat Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena, Komisi II dan III serta pimpinan DPRD, Asosiasi Pedagang Mardika Ambon (APMA), hingga PT. Bumi Perkasa Timur selaku pihak ketiga dari kerjasama dengan Pemprov Maluku