Ambon (ANTARA) - Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Provinsi Maluku memastikan akan melakukan translokasi Kanguru Pohon (Dendrolagus Inustus) ke Papua pada Jumat, 26 Mei 2023.
Kanguru Pohon asal Papua tersebut merupakan hasil pengamanan oleh petugas BKSDA Maluku di Pelabuhan Yos Sudarso Ambon.
“Kita pastikan, setelah kapal berangkat ke Papua pada Jumat pekan depan nanti, kita akan mengirimnya ke BKSDA Papua atau BKSDA Papua Barat,” kata Kasubag Tata Usaha (TU), Rosna, di Ambon, Rabu.
Ia mengaku, sementarq BKSDA Maluku masih terus berkoordinasi dengan pihak BKSDA Papua untuk persiapan menerima translokasi kanguru pohon tersebut dari Ambon, Maluku.
Baca juga: BKSDA Maluku terus upaya dan dorong pengadaan kebun binatang di Ambon
“Kita terus berkoordinasi dengan BKSDA papua dan BKSDA Papua Barat. Kami hanya menunggu kesediaan mereka menerima dan menunggu angkutan laut, untuk kembalikan dan melepasliarkan kanguru pohon itu,” ujarnya.
Menurutnya, enam ekor kanguru pohon yang berhasil diamankan tersebut, dalam keadaan sehat dan masih memiliki sifat liar.
Ia juga mengaku, saat ini kanguru pohon itu sedang dikarantinakan di kandang Pusat Konservasi Satwa, Kebun Cengkih, Ambon, milik BKSDA Maluku.
“Kandangnya juga besar, dan kami pisahkan mereka. Karena kalau disatukan mereka bisa berkelahi. Kami antisipasi itu. Soalnya kan sifat liarnya juga masih bagus dan mereka sehat,” ungkap Rosna.
Baca juga: BKSDA amankan puluhan satwa dilindungi dari Kapal Sirimau di Saumlaki
Diketahui, BKSDA Provinsi Maluku berhasil mengamankan tujuh ekor kanguru pohon (Dendrolagus Inustus) di Pelabuhan Yos Sudarso Ambon. Sayangnya, satu ekor di antaranya mati diduga karena sesak napas saat diselundupkan di dalam ransel.
Pengamanan dilakukan setelah Polsek Pelabuhan Yos Sudarso, bersama bagian operasi Pelnu Ambon serta Kanit Intel menggagalkan penyelundupan satwa tersebut.
Satwa tersebut diamankan pada Dek kamar eks class nomor 018 di Kapal KM Dobonsolo pada (15/5/2023).
Saar ini, barang bukti dan satu orang anak buah kapal (ABK) bersama satu orang tenaga kerja bongkar muat (TKBM) telah diamakan di Polsek Yos Sudarso Ambon untuk proses lebih lanjut.
Baca juga: BKSDA Maluku lepas liarkan empat ekor burung nuri