Ambon (ANTARA) - Dinas Lingkungan Hidup dan Persampahan (DLHP) Kota Ambon akan melakukan sosialisasi pelimpahan pengelolaan sampah di tingkat desa, negeri, atau kelurahan.
"Peraturan wali kota (perwali) Ambon terkait dengan pengelolaan sampah di tingkat desa, negeri, atau kelurahan sudah siap dan akan dilanjutkan dengan sosialisasi," Kata Kepala DLHP Kota Ambon, Alfredo Hehamahua di Ambon, Senin.
Ia mengatakan, pengelolaan sampah akan diserahkan kepada kades, raja, dan lurah, termasuk dengan data berapa banyak sampah yang dihasilkan sehingga jumlah armada dapat diketahui dan dikerahkan sesuai dengan kebutuhan.
Kebijakan tersebut diterapkan karena sampai saat ini upaya yang dijalankan untuk mewujudkan Ambon Bersih belum membuahkan hasil memuaskan.
Menurut Alfredo, kendala yang selama ini dihadapi dalam upaya penanganan sampah antara lain kekurangan armada pengangkut sampah dan rendahnya ketaatan warga menaruh sampah di tempat penampungan sementara pada waktu-waktu yang telah ditetapkan.
"Kita tidak bisa berharap masalah sampah hanya dikelola oleh Dinas Lingkungan Hidup dan Persampahan saja, akan tetapi harus diselesaikan bersama, karena itu para kades, raja, dan lurah akan bertanggung jawab secara teknis terhadap pengelolaan sampah di wilayah masing-masing, dan ini akan diatur bersama dinas teknis dan OPD terkait," katanya.
Pemerintah Kota Ambon berupaya menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk menangani sampah rumah tangga, termasuk memilah sampah berdasarkan jenis dan menaruhnya di tempat penampungan sementara sesuai waktu yang telah ditetapkan.
Menurut data pemerintah kota, volume sampah di Kota Ambon mencapai 250 ton per hari.
Tumpukan sampah tersebut belum semuanya bisa diangkut ke tempat pemrosesan akhir, antara lain karena armada pengangkut sampah milik Dinas Lingkungan Hidup dan Persampahan Kota Ambon masih terbatas.
Upaya penanganan sampah mulai dari tingkat rumah tangga di setiap desa, kelurahan dan negeri akan dapat mengurangi volume sampah yang harus diangkut ke tempat pemrosesan akhir.