Ternate (Antara Maluku) - Pemerintah Kota Ternate, Maluku Utara (Malut), saat mengelar razia di Jatiland Mall, menemukan produk makanan menggunakan zat formalin yang sangat berbahaya bagi konsumen.

Makanan yang berhasil ditemukan mengandung zat membahayakan itu sebagai bahan pengawet pada buah apel dan semangka, kata Kepala Dinas Kesehatan Pemkot Ternate, Nurbaity Radjabesi di Ternate, Jumat.

Ia mengatakan, buah apel dan semangka positif mengandung formalin rhodamin B sebesar 0,9 gram, hal ini berdasarkan uji sampling oleh BPOM setempat.

Menurut dia, rhodamin merupakan zat pewarna tekstil sangat berbahaya dari formalin, karena jika dimakan dengan kandungan ini akan beresiko terkena penyakit kanker usus.

Sehingga, buah-buahan yang terkontaminasi zat berbahaya tersebut akhirnya disita, karena diduga ini merupakan permainan penyuplai buah-buahan.

Oleh karena itu, Nurbaiti meminta kepada warga di kota Ternate untuk waspada saat membeli makanan atau minuman yang belum disterilkan, karena makanan yang mengandung zat berbahaya sangat beresiko buruk bagi konsumen

Selain itu, dalam razia yang dilakukan di sejumlah tempat menemukan sekitar 500 makanan dan minuman kadaluarsa yang ditemukan di toko dan kios yang tersebar di kota Ternate dan barang kadaluarsa tersebut langsung disita oleh petugas.

"Kami akan terus melakukan razia, karena langkah yang dilakukan ini untuk melindungi para konsumen, terutama memasuki Idul Fitri," katanya.

Sementara itu, Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Malut Karim Latukonsina ketika dihubungi secara terpisah meminta kepada masyarakat di Malut agar mewaspadai adanya makanan yang kadaluarsa.

Ia mengatakan, dalam beberapa bulan terakhir BPOM Malut berhasil menyita 41 jenis obat-obatan berbahaya dan kebanyakan merupakan obat kuat untuk pria.

Sehingga, dirinya berharap agar warga mewaspadai adanya penyaluran obat-obatan berbahaya yang sengaja diedarkan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab, karena sebagian besar obat-obatan disita tidak mengantongi nomor registrasi.

Hal itu mengakibatkan produk yang diduga kadaluarsa ikut dikeluarkan, sehingga untuk mengatasinya, BPOM Malut telah menurunkan seluruh staf ke lapangan untuk melakukan pengawasan.

Pewarta: Abdul Fatah
: John Nikita S

COPYRIGHT © ANTARA 2026