Masalah keselamatan konsumen tidak boleh dilihat sebelah mata oleh instansi terkait, karena konsekwensinya pada keselamatan konsumen
Ternate (Antara Maluku) - Legislator Partai Golkar di DPRD Maluku Utara Edi Langkara mengatakan pedagang yang menggunakan bahan berbahaya pada dagangannya seperti formalin, boraks, dan pewarna pakaian harus diseret ke pengadilan.

Langkah tegas itu perlu diambil karena tindakan mereka mengancam keselamatan konsumen, katanya di Ternate, Rabu.

`Penegak hukum bisa mempidanakan para pedagang tersebut dengan menggunakan undang-undang perlindungan konsumen atau undang-undang kesehatan," katanya.

Pernyataan tersebut menanggapi temuan penggunaan formalin, boraks, dan pewarna pakaian pada buah-buahan, ayam potong dan jajanan berbuka puasa yang dijual para pedagang di Ternate menjelang Idul Fitri.

Ia mengatakan, instansi terkait selama ini jika menemukan ada pedagang menggunakan formalin, boraks dan pewarna pakaian pada dagangannya hanya sebatas diberi peringatan tertulis, akibatnya mereka tidak jera dan terus mengulang perbuatan itu, terutama pada setiap menjelang Idul Fitri, karena banyaknya permintaan konsumen.

Jika instansi terkait memberikan sanksi tegas kepada para pedagang itu, seperti sanksi pidana, maka dipastikan mereka akan jera, selain itu akan membuat pula pedagang lain tidak berani melakukan perbuatan serupa, ujarnya.

Menurut dia, sanksi serupa harus diterapkan kepada para pedagang yang menjual produk kedaluwarsa atau produk impor ilegal, karena tindakan mereka sangat membahayakan kesehatan konsumen.

"Masalah keselamatan konsumen tidak boleh dilihat sebelah mata oleh instansi terkait, karena konsekwensinya pada keselamatan konsumen. Tidak sedikit orang yang menderita sakit, bahkan sampai meninggal dunia karena mengonsumsi makanan yang mengandung bahan berbahaya," katanya.

Sebelumnya, Wakil Wali Kota Ternate Arifin Djafar mengaku pihaknya bersama tim dari instansi terkait seperti Pos Pengawasan Obat dan Makanan Malut dan Dinas Kesehatan melakukan inspeksi mendadak di sejumlah pasar di kota Ternate untuk melihat stok serta kondisi kebutuhan pokok yang dijual pedagang.

Ia mengakui, dalam sidak itu, tim melakukan tes pada sejumlah jenis dagangan yang dijual seperti ayam potong, buah-buahan dan jajanan berbuka puasa dan ternyata sesuai hasil tes menunjukkan banyak yang menggunakan formalin, boraks, dan pewarna pakaian.


Pewarta: La Ode Aminuddin
: John Nikita S

COPYRIGHT © ANTARA 2026