Ternate (ANTARA) - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Ternate, Maluku Utara (Malut), meminta petugas untuk mengantisipasi adanya penjualan daging ayam dan sapi yang menggunakan formalin menjelang Idul Fitri.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Ternate Nurbaity Radjabessy di Ternate, Rabu menyatakan, hingga kini belum ada laporan mengenai penemuan daging menggunakan formalin maupun zat kimia lainnya.
Akan tetapi, dirinya meminta agar saat membeli daging ayam, masyarakat perlu melihat tekstur dagingnya dan ciri ayam yang menggunakan formalin, warna ayam terlihat putih pucat, tapi mengilat, baunya tidak enak tercium, semacam bau khas kimia atau obat.
Oleh karena itu, pihaknya bersama BPOM Malut telah turun ke sentra ekonomi dan pasar tradisional untuk mengajak masyarakat agar menjadi konsumen cerdas dalam memilih pangan aman dengan melakukan Cek KLIK yang meliputi, cek kemasan, cek label, cek izin edar, dan cek kedaluwarsa.
Selain itu, intensifikasi pengawasan pangan oleh BPOM merupakan upaya untuk melindungi kesehatan masyarakat dari peredaran produk pangan olahan yang tidak memenuhi ketentuan, khususnya selama Ramadan dan Idul Fitri 1442 Hijriah.
Target produk pangan olahan yang tidak memenuhi ketentuan diutamakan pada pangan olahan tanpa izin edar (TIE), kedaluwarsa dan rusak, seperti kemasan pangan yang penyok dan berkarat yang ditinjau dan diperiksa BPOM pada sarana distribusi pangan, baik itu importir atau distributor, toko, supermarket, hypermarket dan pasar tradisional serta para pembuat dan penjual parsel.
Kegiatan intensifikasi pengawasan pangan ini telah dimulai sejak Senin (5/4) lalu dan direncanakan berakhir Jumat (21/5) mendatang yang meliputi enam tahapan pelaksanaan. Hingga saat ini, BPOM di Sofifi telah melakukan pengawasan di sejumlah kabupaten/kota, yakni Sofifi dan Kota Tidore Kepulauan, Kota Ternate, serta wilayah Kabupaten Halmahera Barat dan Halmahera Tengah.
Sementara itu, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Provinsi Malut menyatakan, berdasarkan hasil intensifikasi pengawasan pangan selama Ramadan dan menjelang Idul Fitri 1442 Hijriah, belum ditemukan adanya kandungan berbahaya pada kandungan takjil.
Kepala BPOM Malut Tri Wandiro menyatakan, sesuai hasil pemeriksaan sampel takjil untuk pangan berbuka puasa, pihaknya telah melakukan pemeriksaan pada 408 sampel takjil, dan dari total sampel itu tidak terdapat pangan yang mengandung bahan berbahaya, seperti formalin, boraks, rhodamine B, dan metanil yellow.
"Intensifikasi pemeriksaan sejumlah produk pangan, termasuk takjil selama Ramadan, yang dilakukan pengujian tahap III pada 23 April 2021, BPOM tidak menemukan adanya kandungan bahan berbahaya pada jajanan takjil di Ternate dan hasil yang sama juga ditemukan pada intensifikasi sampel pangan berbuka puasa pada Tahun 2020, dimana dari 202 sampel takjil yang diuji, tidak terdapat kandungan bahan berbahaya di dalamnya," ujarnya.
Selain itu, di tengah tingginya pembelian bahan pangan oleh masyarakat menjelang Hari Raya Idul Fitri, masyarakat diimbau jeli melihat kemasan atau ciri produk pangan yang akan dibeli untuk keperluan konsumsi saat Lebaran, agar bahan pangan yang dibeli dipastikan tidak mengandung bahan yang berbahaya yang dapat menyebabkan penyakit.