Ambon (ANTARA) -
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Perlindungan Anak dan Masyarakat Desa (DP3AMD) Kota Ambon, Megy Lekatompessy menyatakan, sebanyak 29 desa dan negeri di Kota Ambon telah mengalokasikan anggaran perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada pekerja rentan.
"Dari 30 desa dan negeri di Kota Ambon 29 di antaranya telah mengalokasikan anggaran perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada pekerja rentan tahun 2024," katanya dk Ambon, Maluku, Kamis.
Ia mengatakan, perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada pekerja rentan, menggunakan Alokasi Dana Desa (ADD) dan telah dianggarkan dalam APBDes 2024.
Pembiayaan iuran jaminan sosial ketenagakerjaan bukan dari anggaran Dana desa tetapi ADD, karena itu diharapkan setiap desa dan negeri melakukan verifikasi pekerja rentan.
"Usulan dari desa akan diverifikasi lagi, karena ada yang sudah ditangani Pemkot, sehingga kita menunggu verifikasi tuntas baru dilakukan penganggaran, " katanya.
Dukungan perlindungan jaminan sosial katanya, dapat dilakukan dengan Dana Desa atau ADD , sehingga bantuan kepada masyarakat pekerja rentan menjadi tanggung jawab bersama.
Hal tersebut sesuai imbauan Ditjen Pemerintah Desa dari Kemendagri, diperbolehkan menggunakan Dana Desa dan ADD berdasarkan regulasi yang ada.
"Kami mengimbau seluruh desa dan negeri untuk menerapkan, tetapi semua tergantung kebijakan Desa dan Negeri," katanya.
Pemkot Ambon, kata Megy saat ini belum mampu memberikan program perlindungan jaminan sosial seluruhnya, diharapkan lewat dukungan seluruh pemangku kepentingan, masyarakat dapat terbantu.
"Percepatan perlindungan jaminan sosial bagi warga Kota Ambon harus didukung semua pihak, terutama tingkat desa dan kelurahan melalui Dana Desa atau ADD ," katanya.
Berbagai upaya terus dilakukan melalui program bapak asuh, setiap ASN akan memberikan perlindungan sosial dengan membayar iuran BPJAMSOSTEK bagi tenaga kerja yang belum terlindungi.
Program ini telah termuat dalam SK Wali Kota Ambon No. 533 tahun 2021 tentang pegawai ASN Pemkot Ambon sebagai bapak asuh untuk perlindungan jaminan sosial bagi pekerja rentan di Ambon.