Ternate (Antara Maluku) - DPD Partai Golkar Maluku Utara menggelar rapat koordinasi daerah khusus dengan agenda antara lain memenangkan pasangan Ahmad Hidayat Mus/Hasan Doa pada Pilkada putaran kedua pada 25 September 2013.

"Rakordasus selama dua hari ini selain membahas konsolidasi Partai Golkar pada pemilu legislative dan pemilu presiden 2014, juga membahas berbagai langkah memenangkan pasangan Ahmad Hidayat Mus/Hasan Doa," kata Korwil DPP Partai Golkar Maluku, Malut, NTT dan Papua, Fredi Latumahina di Ternate, Selasa.

Oleh karena itu, dirinya berharap seluruh kepala daerah dari Partai Golkar untuk tetap solid memberi dukungan kepada pasangan AHM/Doa di pilkada putaran kedua.

Begitu pula, tokoh senior Partai Golkar seperti Syamsir Andili dan Hein Namotemo yang pada putaran pertama menjadi calon gubernur telah diajak mendukung pasangan AHM/Doa di pilkada putaran kedua.

Khusus para kader Partai Golkar, kata Fredi, telah diinstruksikan untuk bekerja sepenuh hati kepada pasangan AHM/Doa, jika ada kader yang mendukung pasangan lain di pilkada putaran kedua, dipastikan dipecat dari kepengurusan Partai Golkar.

Apalagi, sebanyak 16 partai politik (parpol) resmi mengalihkan dukungan kepada pasangan cagub/cawagub AHM/Doa pada pilkada Malut putaran kedua tanggal 25 September 2013.

Keenam parpol yang memiliki kursi di DPRD mengalihkan dukungan ke pasangan yang diusung Partai Golkar tersebut adalah PDIP, PAN, Demokrat, Gerindra, PBB dan PKB, sedangkan yang non parlemen diantaranya PKPI, PPRN dan PKNU.

"Ke-16 parpol tersebut sudah mendapatkan rekomendasi dari DPP masing-masing untuk mendukung pasangan AHM/Doa. Parpol tersebut pada pilkada putaran pertama mendukung pasangan cagub/cawagub lainnya," katanya.

Khusus, dua parpol diantaranya yakni PKB dan PKPI yang pada putaran pertama mendukung pasangan Abdul Gani Kasuba/Muhammad Natsir Thaib lolos ke pilkada putaran kedua, namun karena pertimbangan tertentu mereka mencabut dukungannya dari pasangan yang diusung bersama PKS itu dan mengalihkan ke pasangan AHM/Doa.


Pewarta: Abdul Fatah
: John Nikita S

COPYRIGHT © ANTARA 2026