Ternate (Antara Maluku) - Tim seleksi calon anggota KPU kabupaten/kota di Maluku Utara membantah terlibat politik uang dalam penentuan lolosnya calon dalam setiap tahapan seleksi calon anggota KPU.
"Kami menetapkan lolos tidaknya calon anggota KPU dalam setiap tahapan seleksi selalu didasarkan kepada hasil seleksi dan aturan yang ada," kata Ketua Timsel calon anggota KPU Kota Ternate, Sri Hattari di Ternate, Minggu.
Pernyataan tersebut disampaikan menyusul adanya tudingan dari sejumlah calon anggota KPU Malut yang tidak lolos bahwa Timsel anggota KPU kabupaten/kota terlibat politik uang dalam penentuan lolosnya calon dalam setiap tahapan seleksi.
Para calon anggota KPU kabupaten/kota lainnya yang tak puas dengan penentuan masuknya 10 calon anggota KPU kabupaten/kota kemudian melaporkan ke sejumlah instansi terkait, salah satunya Ombusman.
Ia mengatakan, pihaknya akan siap mengklarifikasi mengenai penentuan 10 besar calon aggota KPU yang dinyatakan lolos, semua tudingan itu tidak berdasar dan tidak memiliki bukti kuat, karena proses seleksi calon anggota KPU Malut telah dilakukan berdasarkan sesuai KPU nomor 2 tahun 2013.
�Kami persilahkan dinilai tetapi ketidakpuasan yang sampaikan oleh sejumlah calon yang tak lolos itu hal biasa, tetapi yang perlu dilihat dengan pencapaian dan apakah prosesnya sudah sesuai prosedur,� ujarnya.
Menurut dia, tahapan kedua terkait isyarat calon anggota KPUD mengikuti seleksi tertulis, kesehatan dan psikotest, penegasan sesuai ketentuan penetapan calon yang lolos dilakukan oleh tim seleksi, termasuk adanya tahapan memperhatikan sekurang-kurangnya 30 persen perempuan.
"Kita tidak pernah melakukan transaksional dengan siapapun, jadi yang kita lihat hasil dari tahapan seleksi termasuk dengan hasil yang telah diikuti oleh kalangan perempuan, tetapi mereka tidak lolos berdasarkan hasil yang telah ditetapkan melalui pleno," katanya.