Ambon (Antara Maluku) - Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy menyatakan Festival Seni Qasidah hendaknya dimaknai sebagai media dakwah membina dan membangun umat.
"Festival seni qasidah memiliki makna strategis sebagai bagian pembinaan umat, hendaknya dimaknai sebagai media dakwah yang bertujuan untuk membina dan membangun umat," katanya di Ambon, Jumat.
Menurut dia, festival qasidah harus menjadi sarana menangkal masuknya budaya negatif dari luar serta meningkatkan daya saing seni qasidah dengan seni musik modern lainnya.
Upaya peningkatan daya saing seni qasidah terhadap seni musik modern lainnya merupakan tanggung jawab yang harus diemban Lembaga Seni Qasidah (Lasqi) dalam mengembangkan seni qasidah.
"Kekhasan seni qasidah terletak pada perpaduan musik trasdisional, lokal dan padang pasir, sebagai wujud perpaduan antara budaya lokal dan Islam, serta memiliki pangsa pasar yang cukup besar sekalipun masih terbatas di kalangan masyarakat tradisional," ujarnya.
Richard mengatakan, seni qasidah juga merupakan kesenian tradisional Islam yang populer, disamping seni hadrah, marawis dan nasyid serta kesenian lainnya.
Festival seni qasidah, katanya, merupakan wujud komitmen untuk menggali potensi tersembunyi pemuda dan remaja untuk mengeksplorasi kemampuan olah vokal guna menghasilkan penyanyi qasidah yang memiliki kualitas baik.
"Sekaligus harmonisasi sosial untuk meperkuat ukhuwah Islamiyah masyarakat, serta menjadikan ajang festival seni qasidah sebagai media dakwah untuk mengarahkan generasi muda menyalurkan bakat dan potensi," katanya.
Ia mengakui, maraknya perilaku menyimpang di kalangan pemuda dan remaja diperlukan upaya merumuskan langkah pembinaan yang tepat, memberi ruang untuk mengembangkan kreatifitas dan jati diri pemuda dan remaja.
Festival Seni Qasidah Ambon Dijadikan Media Dakwah
Sabtu, 18 Oktober 2014 1:41 WIB