Ternate (ANTARA) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara memastikan warga di provinsi itu diberi pelayanan kesehatan bermutu dan merata melalui Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
"Selain itu saya apresiasi Bupati Halmahera Utara dan jajaran atas komitmen mewujudkan pelayanan kesehatan yang prima bagi masyarakat, dan juga bupati/walikota lainnya," kata Gubernur Maluku Utara (Malut) Sherly Laos usai penandatanganan bersama Deputi Direksi BPJS Kesehatan Kedeputian Wilayah X Sofyani di Ternate, Jumat.
Pihaknya meneken MoU dengan BPJS Kesehatan terkait percepatan Universal Health Coverage (UHC) di Maluku Utara.
Gubernur mengingatkan agar Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate segera menyelesaikan utang kepada BPJS Kesehatan agar UHC Prioritas dapat segera diimplementasi secara menyeluruh.
Menurutnya, Pemprov Malut sudah transfer ke Pemkot Ternate untuk pembiayaan utang.
Dalam rangka mewujudkan UHC, kata dia, Pemerintah Indonesia telah menyelenggarakan Program JKN sejak 1 Januari 2014, yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN).
Penandatanganan Mou tersebut, kata dia, diharapkan dapat menciptakan ekosistem kesehatan yang lebih inklusif, berkualitas, dan berkelanjutan.
"Saya berharap komitmen dan dukungan ini terus berjalan sehingga masyarakat Maluku Utara sudah tidak ada permasalahan lagi untuk akses ke fasilitas kesehatan,” ujarnya.
Wakil Gubernur (Wagub) Malut Sarbin Sehe mengimbau Dinas Kesehatan (DInkes) selalu berkoordinasi untuk meningkatkan fasilitas kesehatan (faskes) di seluruh kabupaten/kota di provinsi itu.
Sementara itu Deputi Direksi BPJS Kesehatan Kedeputian Wilayah X Sofyani mengatakan pelayanan kesehatan yang adil dan bermutu bagi setiap warga guna memberikan perlindungan risiko finansial ketika warga menghadapi masalah kesehatan.
"Terima kasih dan apresiasi kepada ibu Gubernur atas komitmen dalam mewujudkan UHC Prioritas di Maluku Utara," ujar Sofyani.
Pelaksanaan UHC tidak bisa berjalan sendiri, kata dia, harus ada keterlibatan berbagai pihak terutama bupati/walikota se-Provinsi Maluku Utara.
Untuk diketahui jumlah penduduk yang telah terdaftar sebagai peserta JKN adalah sejumlah 1.377.883 jiwa atau 98,83 persen dengan tingkat keaktifan peserta sejumlah 1.085.839 Jiwa atau 77,8 persen dari total penduduk Maluku Utara.