Ternate (ANTARA) - Kementerian Hukum (Kemenkum) Maluku Utara (Malut) menyebut, bambu tada adalah alat musik terbuat dari bambu yang dibentuk sedemikian rupa sehingga mengeluarkan bunyi-bunyian khas bamboo asal Halmahera Tengah (Halteng) masuk Kekayaan Intelektual Komunal (KIK).
Kakanwil Kemenkum Malut, Budi Argap Situngkir dalam keterangannya di Ternate, Kamis, mengatakan bahwa Musik Bambu Tada telah masuk sebagai ekspresi budaya tradisional yang dilindungi negara.
Hal itu, berdasarkan data Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum (Kemenkum), Musik Bambu Tada masuk sebagai kekayaan intelektual komunal (KIK) kategori ekspresi budaya tradisional yang berasal dari Weda, Halmahera Tengah (Halteng), sesuai permohonan Pemerintah Kabupaten (Halteng) melalui Dinas Pariwisata dan Kebudayaan pada tahun 2022.
"Salah satu manfaat pencatatan kekayaan intelektual komunal di antaranya ekspresi budaya tradisional yaitu pelestarian tradisi budaya tradisional secara turun-temurun yang dapat memberikan manfaat bagi pariwisata, dan ekonomi masyarakat lokal," ujar Argap Situngkir.
Ekspresi budaya tradisional, kata dia, adalah segala bentuk ungkapan karya cipta, baik berupa benda maupun takbenda, atau kombinasi keduanya, yang menunjukkan keberadaan suatu budaya tradisional dan diwariskan secara komunal dari satu generasi ke generasi lainnya. Seperti tari, seni, kerajinan tangan, narasi, dan ekspresi artistik lainnya yang merefleksikan identitas dan nilai-nilai suatu masyarakat.
Sehingga, menurutnya, perkembangan Musik Bambu Tada tak terlepas dari era kolonialisme saat kedatangan bangsa Eropa, yakni Portugis, Spanyol, dan Belanda, tetapi lebih didominasi oleh bangsa Belanda melalui sekolah-sekolah zendingnya di tanah Halmahera.
"Ketika itu, sekolah-sekolah zending tersebut diberikan mata pelajaran seni suara yakni menyanyi yang kemudian berkembang dengan menggunakan iringan musik yakni Musik Bambu Tada," ujarnya.
Awalnya fungsi musik Bambu Tada ini sebagai alat hiburan pelepas dahaga bagi petani Weda yang sedang menjaga kebun atau berada di rumah bersama keluarga. Dalam perkembangannya digunakan dalam acara-acara khusus mengiringi nyanyian dan tarian.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Musik Bambu Tada masuk ekspresi budaya tradisional yang dilindungi
