Ternate (ANTARA) - Bupati dan Wali Kota di Maluku Utara (Malut) berkomitmen bersama dalam memperkuat dan mengoptimalkan peran pos bantuan hukum (bankum) pada seluruh desa/kelurahan dalam memberikan akses keadilan.
Kakanwil Kemenkum Malut, Budi Argap Situngkir mengatakan, penandatanganan perjanjian kerja sama sebelumnya antara Kemenkum Malut dengan Gubernur, Bupati, dan Walikota menjadi pijakan yang baik dalam percepatan pendirian pos bankum.
“Di bulan Agustus kemarin, kami menandatangani perjanjian kerja sama dengan Ibu Gubernur dan para Bupati dan Walikota se Maluku Utara. Apresiasi atas dukungan pemerintah daerah mempercepat pendirian pos bankum,” kata Argap Situngkir di Ternate, Rabu.
Bupati Halmahera Selatan, Hasan Ali Bassam Kasuba dalam kesempatan sebelumnya menyampaikan dukungannya atas kerja sama yang dibangun. Guna mempercepat akses keadilan yang inklusif, setara, dan berdampak positif bagi masyarakat termasuk melalui peran sentral pos bantuan hukum pada 249 desa di Halsel.
Sementara Menteri Hukum, Supratman menyampaikan apresiasi kepada seluruh kepala daerah di Malut atas kerja samanya dalam percepatan pembentukan pos bankum pada 1.185 desa dan kelurahan di Malut. Melalui penandatanganan komitmen bersama antara para pimpinan daerah, Menkum, Gubernur Malut, Sherly Tjoanda dan Kakanwil Kemenkum Malut, Budi Argap Situngkir.
Hal itu merupakan komitmen untuk melaksanakan, mendukung, dan memonitor kinerja posbankum desa/kelurahan, pelatihan paralegal untuk warga desa/kelurahan dan pelatihan juru damai untuk Kepala Desa/Lurah, serta kegiatan lain yang mendukung peran dan keberadaan Posbankum desa/kelurahan.
“Sebagai Menteri, saya mengapresiasi atas kerja sama yang baik Gubernur, Bupati, Walikota, Kakanwil, dan juga para Kepala Desa dan Lurah di Malut yang mendukung pembentukan pos bankum. Malut jadi percontohan bagi pimpinan daerah lain, karena meski kepulauan, namun mampu bersinergi dengan baik,” ujar Supratman.
