Ternate (ANTARA) - Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) Maluku Utara (Malut), menerima kunjungan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate, membahas pembobotan draft Peraturan Wali Kota Ternate (Perwali) tentang Akselerasi Cegah Dini dan Deteksi Dini Gangguan Ketentraman dan Ketertiban Umum, bertempat di ruang Kepala Divisi P3H Kanwil, Kamis (23/10/2025).
Perwakilan Pemkot Ternate, M. Wildan, menyampaikan tujuan koordinasi guna pendampingan rencana harmonisasi Perwali tentang Cegah dan Deteksi Dini Gangguan Ketentraman dan Ketertiban Umum, utamanya perihal substansi regulasi.
"Pemkot Ternate melalui Satpol PP mengoptimalkan pengharmonisasian guna memastikan kualitas dan kesesuaian substansi dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku sehingga dapat diimplementasikan dengan baik di tengah masyarakat," terangnya.
Kakanwil Kemenkum Malut, Budi Argap Situngkir menyatakan apresiasinya atas inisiatif Satpol PP Pemkot Ternate, yang secara aktif melakukan konsultasi mendorong draft produk hukum daerah.
"Kami mengapresiasi langkah pemerintah daerah yang berupaya mendorong draft produk hukum daerah menjadi langkah penting untuk memastikan substansi peraturan selaras dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi dan mendukung pembangunan daerah," tutur Argap.
Senada, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Zulfahmi membahkan, proses pembobotan terhadap draft produk hukum daerah menjadi langkah penting, untuk memastikan substansi tidak boleh bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, sesuai dengan hierarki peraturan perundang-undangan.
“Pembobotan dilakukan untuk menilai kelebihan dan kelemahan dari draf produk hukum daerah tidak boleh bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi sebelum diimplementasikan,” tambahnya.
