Ambon (ANTARA) - PT Panca Karya sebagai badan usaha milik daerah (BUMD) milik Pemerintah Provinsi Maluku diminta melakukan pembenahan armada kapal penyeberangan guna meningkatkan pelayanan transportasi laut.
"Kondisi armada penyeberangan saat ini memprihatinkan dan perlu segera ditangani, terutama karena layanan tersebut menjadi kebutuhan penting masyarakat di Maluku sebagai daerah kepulauan," kata anggota Komisi II DPRD Maluku Anos Yeremias di Ambon, Kamis.
Pernyataan tersebut disampaikan dalam rapat dengar pendapat Komisi II DPRD Maluku bersama mitra kerja.
Komisi juga menyoroti laporan Kepala Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) terkait kondisi operasional armada penyeberangan di daerah itu.
"Kami meminta kontrak yang telah ditandatangani segera dilaksanakan agar operasional kapal penyeberangan dapat kembali berjalan normal," ujarnya.
Ia menegaskan berbagai kendala, termasuk masalah keuangan, seharusnya tidak menjadi alasan untuk menunda pelaksanaan kontrak.
"Bila kendalanya keuangan, perusahaan dapat mengakses fasilitas kredit melalui Bank Pembangunan Daerah Maluku dan Maluku Utara agar seluruh armada dapat segera dioperasikan," katanya.
Pewarta: Daniel LeonardUploader : Moh Ponting
COPYRIGHT © ANTARA 2026