"Kami berupaya agar pelaksanaan PSU di 20 TPS Kecamatan Bacan bisa berjalan demokratis, tentunya dengan tidak memberikan iming-iming dan bantuan dengan modus bantuan sosial dari Pemprov saat pemilih di 20 TPS tentukan pilihannya pada 19 Maret nanti," kata Komisioner Bawaslu Malut, Muksin Amrin di Ternate, Senin.
Hal itu dikatakannya untuk menghindari konflik kepentingan dan indikasi muatan politik dalam bansos yang diberikan mendekati pemilihan suara ulang.
Hal ini mengingat, calon Bupati Halmahera Halsel Bahrain Kasuba masih merupakan keponakan Bupati Halsel Muhammad Kasuba dan keponakan Gubernur Malut Abdul Gani Kasuba.
Pilkada Halmahera Timur sendiri diikuti dua pasangan calon Bupati/Wakil Bupati Amin Ahmad-Jaya Lamusu yang diusung koalisi PDIP, PKB, PKPI dan Nasdem menghadapi pasangan Bahrain Kasuba-Iswan Hasjim.
Muksin mengatakan, ada laporan mengenai sejumlah SKPD dari Pemprov Malut belakangan ini turun ke desa-desa yang akan melaksanakan PSU.
Modusnya, membawa bantuan masyarakat. Salah satunya Dinas PU Malut yang turun menyerahkan bantuan mesin genset (mesin lampu) dan air bersih di desa Indomut yang di bawah langsung Kepala Bidang SDA Dinas PU Malut, Santrani Abusama.
Sementara itu, Pasangan Amin-Jaya dan Bahrain Kasuba-Iswan Hasjim harus berjuang merebut suara di 20 TPS sebagai persyaratan memenangkan pilkada Halsel, setelah MK menganulir hasil di 20 TPS tersebut.
Sebelumnya, KPU Halsel menetapkan pasangan Amin Ahmad-Jaya Lamusu sebagai peraih suara terbanyak dengan meraih 43.017 suara dan mengungguli pasangan Bahrain Kasuba-Iswan Hasjim yang meraih 42.999 suara, disusul pasangan Ponsen Sarfa/Sagaf Taha 23.295 suara dan pasangan calon Rusihan Djafar/Benny meraih 10.378 suara.
Dari hasil pleno rekapitulasi untuk 30 kecamatan hasil pilkada Halsel tersebut, pasangan calon Amin/Jaya unggul tipis dari pasangan Bahrain/Iswan dengan selisih 18 suara.
Pewarta: Abdul Fatah: John Nikita S
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.