Ambon (ANTARA) - Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI melalui Komite II melakukan kunjungan kerja ke Provinsi Maluku dalam rangka pengawasan pelaksanaan proyek strategis nasional (PSN) Blok Masela sekaligus implementasi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2007 tentang Energi.
“Pertemuan ini sangat penting karena menjadi wadah untuk bertukar pikiran, memberikan sumbang saran, serta membahas berbagai persoalan terkait pengaturan dan penguasaan energi di Maluku,” ujar Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa di Ambon, Selasa.
Dalam pertemuan itu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku juga berdiskusi langsung dengan pihak operator, termasuk Inpex, terkait berbagai aspek pelaksanaan proyek.
Terkait kompensasi atau ganti rugi lahan masyarakat dalam pembangunan proyek minyak dan gas, pihak operator mengacu pada regulasi yang berlaku. Namun demikian, pemerintah daerah menegaskan pentingnya memperhatikan aspirasi masyarakat.
“Kami menyampaikan bahwa terdapat aturan di tingkat desa yang mengatur soal harga. Oleh karena itu, agar proses pembangunan berjalan lancar, maka aspirasi masyarakat harus diakomodasi dan dipertimbangkan secara serius oleh pemerintah, Kementerian ESDM, maupun pihak Inpex,” ujarnya.
Sementara itu, Pimpinan Komite II DPD RI Abdul Walid Haris menegaskan pihaknya menjalankan fungsi pengawasan terhadap sektor energi dan sumber daya mineral, termasuk memastikan proyek strategis nasional berjalan sesuai regulasi serta memberikan manfaat bagi daerah.
“Kami memastikan bahwa pelaksanaan PSN Blok Masela berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan, memperhatikan aspek lingkungan, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Maluku,” ujarnya.
Blok Masela merupakan PSN yang berlokasi di Laut Arafura, Maluku, dan dikelola oleh Inpex Masela Ltd, Pertamina Hulu Energi dan Petronas untuk memproduksi gas alam cair (LNG).
Proyek ini memiliki salah satu cadangan gas terbesar di Indonesia, yakni mencapai 6,97 triliun kaki kubik, dan ditargetkan mulai beroperasi (onstream) pada 2029 dengan penerapan teknologi ramah lingkungan carbon capture and storage (CCS).
Pewarta: Ode Dedy Lion Abdul AzisEditor : Daniel
COPYRIGHT © ANTARA 2026