Ambon (ANTARA) - Masyarakat di kota Ambon, Maluku kini boleh bangga karena sudah memiliki bank sampah "Alstonia", yang diresmikan oleh Wali Kota Ambon Richard Louhanapessy pada 11 April 2019.
Bank sampah itu terletak di lorong Pohon Pule , kelurahan Honipopu , kecamatan Nusaniwe, kota Ambon.
Kehadiran Richard Louhenapessy dengan formasi lengkap bersama Wakil Wali Kota Ambon Syarif Hadler dan Sekretaris Kota Ambon A. G. Latuheru untuk meresmikan bank sampah Alstonia merupakan bukti nyata bahwa pemerintah kota (pemkot) Ambon sangat mendukung edukasi bagi masyarakat kota itu untuk mengubah pola pikir lama menjadi baru.
Pola pikir yang semula melihat sampah sebagai barang menjijikkan diubah menjadi peluang memiliki investasi untuk kehidupan ekonomi yang lebih baik.
Bank sampah "Alstonia" sudah dikenal oleh masyarakat di kota Ambon sebagai komunitas pengelola sampah anorganik. Keberadaannya menarik perhatian manajemen PT. Pegadaian Area Ambon yang berada dalam naungan PT. Pegadaian Kanwil VI Makassar , untuk memberikan dukungan agar bank sampah tersebut memiliki gedung sendiri dan peralatan yang memadai.
Gedung dan peralatan itu bisa menambah nasabah-nasabah baru dengan jangkauan yang lebih luas dan meningkatkan kemampuan mengelola sampah dalam jumlah lebih besar.
Dalam penjelasannya, Asih Subekti , Vice President PT. Pegadaian Area Ambon mengatakan perusahaannya memberi bantuan sarana dan prasarana berupa gedung, bak sampah, timbangan dan peralatan pendukung lain untuk membantu kelancaran operasional bank sampah Alstonia dan sekaligus membuat nyaman kehidupan masyarakat sekitar.
"Bantuan ini merupakan bagian dari program The GADE Clean and Gold yang disosialisasikan oleh PT. Pegadaian (Persero) guna menyejahterakan hidup masyarakat," katanya.
Selain itu, memberikan peluang kepada masyarakat untuk memiliki investasi tabungan emas dari setiap sampah anorganik yang ditukarkan ke bank sampah Alstonia.
Nilai sampahnya jadi lebih tinggi dibandingkan ketika ditukar dengan uang. Karena tabungan emas seberat 0,01 gram sudah menjadi milik nasabah bank sampah ketika harga sampah anorganiknya mencapai nilai Rp6.500.
Ketentuan berat sampah anorganik untuk ditukarkan dengan tabungan emas telah ditetapkan oleh Pemkot Ambon, dan bisa masyarakat menanyakan langsung kepada pengelola bank sampah Alstonia.
Terkait dengan tabungan emas yang bisa masyarakat peroleh dari hasil mengumpulkan sampah anorganik, Pimpinan Wilayah PT. Pegadaian KanWil VI Makassar , Alim Sutiono menyatakan dukungan yang diberikan PT. Pegadaian kepada komunitas Alstonia merupakan bagian dari program edukasi The GADE Clean and Gold untuk masyarakat di Maluku.
"Tujuannya agar masyarakat semakin peduli menjaga lingkungan bersih dari sampah anorganik," katanya.
Alim menegaskan, partisipasi masyarakat yang aktif menjaga kebersihan lingkungan pun mendapat hadiah berupa kemudahan memiliki investasi tabungan emas dari PT. Pegadaian.
Kalau sebelumnya masyarakat kecil beranggapan bahwa mempunyai investasi emas harus dengan modal besar, sekarang tidak lagi. Hanya dengan menukarkan sampah anorganik di bank sampah Alstonia, masyarakat sudah memiliki tabungan emas di PT. Pegadaian.
"Ini adalah peluang investasi yang sangat bagus bagi masyarakat untuk merintis jalan menjadi pengusaha," katanya.
Sesuai motto
Sesuai dengan motto PT. Pegadaian mengatasi masalah tanpa masalah, maka dukungan yang diberikan untuk masyarakat menyejahterakan kehidupan ekonominya lewat bank sampah Alstonia masih sesuai.
Hanya dari mengumpulkan sampah anorganik berupa tas atau bungkusan berbahan plastik polos maupun warna, kardus, logam, dan kaca, masyarakat sudah bisa mengubah sampah menjadi emas.
Mekanisme untuk menjadi nasabah di bank sampah pun terbilang sangat mudah.
Masyarakat cukup datang membawa sampah anorganik yang sudah dibersihkan ke bank sampah, kemudian menemui petugas untuk keperluan registrasi, dilanjutkan dengan menimbang berat sampah, mengisi formulir setoran, dan melakukan verifikasi.
Setelah verifikasi, nasabah segera mengetahui informasi dari loket kasir berapa nilai tabungan emas yang sudah diperolehnya.
Kepedulian PT. Pegadaian untuk mengatasi masalah peredaran sampah anorganik memang sangat beralasan, mengingat Indonesia sudah menempati urutan kedua di dunia sebagai penyumbang sampah plastik terbanyak, yang berpotensi membunuh kehidupan biota laut dan mahluk hidup lainnya.
Menurut wikipedia Indonesia, secara umum bank sampah diartikan sebagai suatu tempat yang digunakan untuk mengumpulkan barang bekas pakai yang sudah dipilah-pilah.
Hasil dari pengumpulan sampah yang sudah dipilah itu akan disetorkan ke tempat pembuatan kerajinan dari sampah atau ke tempat pengumpul.
Bank sampah dikelola menggunakan sistem seperti perbankan yang dilakukan oleh petugas sukarelawan.
Penyetor adalah warga yang tinggal di sekitar lokasi bank sampah serta mendapat buku tabungan seperti menabung di bank.
Bank sampah berdiri karena adanya keprihatinan masyarakat akan lingkungan hidup yang semakin lama semakin dipenuhi dengan sampah baik organik maupun anorganik.
Sampah yang semakin banyak tentu akan menimbulkan banyak masalah, sehingga memerlukan pengolahan seperti membuat sampah menjadi bahan yang berguna.
Pengelolaan sampah dengan sistem bank sampah ini diharapkan mampu membantu pemerintah dalam menangani sampah dan meningkatkan ekonomi masyarakat.
Hadirnya bank sampah di kota Ambon diharapkan juga dapat memberi kontribusi besar bagi pemerintah daerah ini untuk kembali mendulang penghargaan Adipura, sekaligus mewujudkan kota berjuluk manise ini sebagai destinasi wisata yang nyaman bagi siapa saja.
Yuk..., rame-rame katong kumpul sampah la tukar akang di Pohon Pule voor dapa emas di Pegadaian (Ayo kita kumpulkan sampah untuk dapat emas di Pegadaian).