Jakarta (ANTARA) - Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) menginginkan agar skala ekonomi petani kopi agar dapat ditingkatkan melalui wadah usaha, khususnya koperasi, dalam rangka meningkatkan daya saing di tingkat global.
"Petani kopi kalau hanya sendiri-sendiri dengan menawarkan produksi yang terbatas akan sulit bersaing mendapatkan harga tinggi. Lebih baik petani yang produksinya kecil berkumpul dan menjual produknya bersama lewat koperasi. Skala ekonominya lebih besar," kata Deputi Produksi dan Pemasaran Kementerian Koperasi dan UKM, Victoria br Simanungkalit dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Selasa.
Ia mengatakan Kemenkop dan UKM saat ini melakukan edukasi kepada petani agar memandang komoditas kopi sebagai sebuah industri.
Dengan demikian, lanjutnya, maka petani juga akan menyadari bahwa mereka ada dalam sebuah ekosistem dan berperan sebagai bagian utama dari proses bisnis kopi.
Untuk itu, Victoria mengatakan adanya kelembagaan usaha yakni koperasi adalah solusi bagi petani kopi. "Koperasi sudah terbukti sebagai usaha bersama demi kepentingan bersama, bukan untuk kepentingan pemodal. Petani kopi dapat meningkatkan skala ekonominya dengan bergabung dalam koperasi," ujarnya.
Menurut dia, melalui koperasi petani lebih mudah dapat memahami struktur pasar kopi, melakukan investasi dan meningkatkan nilai tambah dari komoditas yang mereka hasilkan.
Pemerintah akan membantu dalam peningkatan daya saing, antara lain dengan standarisasi, akses pembiayaan, aspek perdagangan dan aspek lainnya.
Sementara itu, Pendiri Koperasi Kopi Mitra Malabar Dhanny Rhismayaddi mengungkapkan meski industri kopi begitu menggeliat saat ini petani kopi pada umumnya masih terbelenggu dalam kemiskinan.
Dhanny menegaskan petani kopi hanya bisa bersaing jika berkelompok atau berkoperasi. Namun, sayangnya petani kopi yang tergabung dalam koperasi masih sedikit.
"Dalam bentuk koperasi petani sangat diuntungkan. Tanpa koperasi, petani pasti dikerjain tengkulak," kata Dhanny. Menurut dia, dengan bergabung dalam koperasi, tengkulak akan sulit melawan petani yang terikat menjual panennya ke koperasi. Akibatnya harga kopi di tingkat petani membaik.
Ia menyebutkan harga green bean Rp70.000 - 150.000/kg, sedangkan harga cherry Rp5.500 - 7.500/kg. Para tengkulak biasanya mengambil kopi gabah dengan harga seperempat dari harga kopi green bean.
Kemenkop UKM ingin ekonomi petani kopi meningkat
Selasa, 13 Agustus 2019 9:29 WIB