Ambon (ANTARA) -
Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon secara bertahap membagikan masker kepada para pedagang dan pengemudi angkutan kota (Angkot) di ibu kota Provinsi Maluku ini.
Tahap awal bantuan masker dibagikan kepada para pedagang di pasar Mardika serta pengemudi Angkot, kata Kadis Perindustrian dan Perdagangan kota Ambon, Pieter Leuwol, Sabtu.
Dikatakannya, pembagian masker merupakan upaya wajib penggunaan masker bagi masyarakat kota Ambon.
"Kita hari ini membagikan empat ribu lebih masker kepada para pedagang di pasar Mardika mulai dari pasar buah, arumbae hingga pasar Batu Merah, serta supir angkot " katanya.
Selain membagikan masker, pihaknya juga mengimbau para pedagang dan supir angkot agar senantiasa menggunakan masker selama beraktifitas.
"Sesuai edaran Wali Kota Ambon, Richard Louhenapssy tentang wajib masker yang akan berlaku mulai 20 April 2020. Kami imbau para pedagang dan supir angkot untuk selalu menggunakan masker, karena akan ada sanksi bagi yang sengaja melanggar, " ujarnya.
Selain mambagikan masker, Dinas Perhubungan Kota Ambon juga menempelkan stiker pada setiap mobil angkutan kota.
Stiker yang kita tempelkan merupakan imbauan yang bertujuan mengingatkan para sopir dan penumpang untuk selalu menjaga jarak aman selama berada dalam angkutan, kata Kepala Bidang Lalu lintas dan Angkutan Dinas Perhubungan kota Ambon, C.Pattiwaelapia.
"Para supir diingatkan untuk menggunakan masker dan tidak menaikkan tarif angkutan secara sepihak," katanya.
Penempelan stiker dilakukan di beberapa lokasi, yakni terminal Mardika, depan hotel Amans dan kawasan kota Jawa.
"Kita berharap masyarakat mengikuti imbauan dari pemerintah, khusus bagi para sopir, diharapkan untuk menaati segala aturan yang diterapkan, kalau tidak, akan ada sanksi tegas karena dianggap membahayakan kesehatan masyarakat," katanya.