Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon, Maluku, siap mulai melaksanakan vaksinasi bagi anak usia 12-17 tahun, sebagai upaya melindungi anak dari fatalitas terinfeksi virus corona tipe baru.
"Dalam waktu dekat kita segera melaksanakan vaksinasi bagi anak usia 12-17 tahun sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran COVID-19," kata Wali Kota Ambon, Richard Louhenapessy di Ambon, Sabtu.
Ia mengatakan, pola vaksinasi akan dilakukan melalui sekolah- sekolah berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan.
"Kami akan jemput bola bisa saja petugas ke sekolah untuk tahapan vaksinasi atau dengan pola lain," katanya.
Dikatakannya, mekanisme skrining, pelaksanaan, dan observasi pada anak 12-17 tahun sama seperti vaksinasi pada usia 18 tahun ke atas.
Peserta vaksinasi harus membawa kartu keluarga atau dokumen lain yang mencantumkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) anak.
Data rincian warga kota Ambon penerima vaksinasi yakni lansia sebanyak 9.553 orang, tenaga pendidik 7.959, tenaga kesehatan 3.964, TNI/Polri 4.342, ASN, 7.264, BUMN/BUMD 3.638 pedagang pasar 13.172, transportasi publik 2.140, toga atau perangkat pelayan, 2.288.
Pariwisata/ hotel 1.021, masyarakat rentan 1.307, masyarakat umum 954, anggota DPRD/administrator negara dan perangkat desa 445, kader/lsm 706, atlet 81, wartawan 80 dan pelayanan publik 48 orang.
Saat ini program serbuan vaksinasi yang sementara dilakukan di lapangan merdeka mengalami peningkatan dari target yang ditetapkan yakni 2.000 orang.
"Sejak dimulai Sabtu (26/6) dan akan berakhir (3/7) antusiasme masyarakat tinggi dan melewati target yang ditetapkan," tandasnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2021
"Dalam waktu dekat kita segera melaksanakan vaksinasi bagi anak usia 12-17 tahun sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran COVID-19," kata Wali Kota Ambon, Richard Louhenapessy di Ambon, Sabtu.
Ia mengatakan, pola vaksinasi akan dilakukan melalui sekolah- sekolah berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan.
"Kami akan jemput bola bisa saja petugas ke sekolah untuk tahapan vaksinasi atau dengan pola lain," katanya.
Dikatakannya, mekanisme skrining, pelaksanaan, dan observasi pada anak 12-17 tahun sama seperti vaksinasi pada usia 18 tahun ke atas.
Peserta vaksinasi harus membawa kartu keluarga atau dokumen lain yang mencantumkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) anak.
Data rincian warga kota Ambon penerima vaksinasi yakni lansia sebanyak 9.553 orang, tenaga pendidik 7.959, tenaga kesehatan 3.964, TNI/Polri 4.342, ASN, 7.264, BUMN/BUMD 3.638 pedagang pasar 13.172, transportasi publik 2.140, toga atau perangkat pelayan, 2.288.
Pariwisata/ hotel 1.021, masyarakat rentan 1.307, masyarakat umum 954, anggota DPRD/administrator negara dan perangkat desa 445, kader/lsm 706, atlet 81, wartawan 80 dan pelayanan publik 48 orang.
Saat ini program serbuan vaksinasi yang sementara dilakukan di lapangan merdeka mengalami peningkatan dari target yang ditetapkan yakni 2.000 orang.
"Sejak dimulai Sabtu (26/6) dan akan berakhir (3/7) antusiasme masyarakat tinggi dan melewati target yang ditetapkan," tandasnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2021