Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) pemerintah kota (Pemkot) Ambon siap melaksanakan sensus barang milik daerah 2021 dalam rangka tertib administrasi.
"Kita pada Agustus 2021 melakukan sensus barang milik daerah secara khusus dan menyeluruh pada masing-masing Organisasi Prangkat Daerah (OPD) dan unit kerja di Pemkot Ambon," kata Kepala BPKAD setempat, Apries Gaspersz, Senin.
Sensus barang milik daerah dilaksanakan setiap lima tahun sekali, di mana seharusnya pada 2020, tetapi karena adanya pandemi COVID-19 kegiatannya tertunda dan baru dilaksanakan pada Agustus 2021.
Sensus ini bertujuan untuk mengakuratkan pencatatan semua barang dan aset milik daerah, yang tanggung jawabnya berada di pengguna barang yaitu pimpinan OPD.
Ia mengakui ,sensus barang milik daerah diharapkan dapat menjawab rekomendasi dan penilaian BPK terhadap aset Pemkot Ambon.
Beberapa catatan yang disampaikan BPK untuk menjadi perhatian Pemkot Ambon antara lain pembenahan aset daerah terkait masalah administasi Pemkot dan DPRD.
"Catatan ini menjadi perhatian khusus untuk terus membenahi masalah administasi terutama aset," ujar Apries. .
Pihaknya berharap melalui sensus barang milik daerah pemerintah bisa mengetahui keberadaan dan kondisi barang milik daerah serta mengindentifikasi permasalahan yang menyertainya.
Selain melakukan sensus barang milik daerah pihaknya sementara melakukan tahapan penghapusan dan proses pelelangan barang milik daerah berupa kendaraan dinas.
Tahapan penghapusan dimulai dengan permohonan ke Wali Kota Ambon, Richard Louhenapessy, di mana melalui mekanisme penilaian aset dan proses lelang bagi kendaraan dinas yang digunakan operasional selama tujuh tahun.
"Pelelangan lmerupakan tindak lanjut pengalihan barang milik daerah untuk kemudian dihapuskan dari daftar aset pemerintah," tandas Apries.
COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2021