Pemerintah Kota (Pemkot) Tidore Kepulauan (Tikep) menyatakan komitmennya untuk mendukung program tanggap ancaman narkoba bekerja sama dengan  BNNP Maluku Utara (Malut) melalui program Kota Tanggap Ancaman Narkoba (KOTAN).

Wali Kota Tikep,  Ali Ibrahim dihubungi dari Ternate, Sabtu, menyatakan wilayah yang dipimpinnya mendukung upaya pemberantasan narkoba yang diprakarsai  BNNP Malut dan BNNK Tikep. 

Hal ini disampaikan saat penandatanganan  kesepakatan bersama  Pemkot Tikep dan BNNP Malut tentang KOTAN dan peluncuran Desa/Kelurahan Bersih Narkoba (Bersinar).

Wali Kota juga menyampaikan apresiasi kepada Kepala BNNP Malut dan BNNK Tikep yang bekerja keras untuk pemberantasan  narkoba di wilayah yang dipimpinnya. 

Dia berharap kerja sama antara Pemkot Tikep dan BNN, baik Provinsi Malut maupun Kota Tikep  semakin intensif dengan dukungan sinergi semua sektor. Pemkot Tikep juga memberikan dukungan dengan diterbitakannya peraturan Wali Kota ( Perwali) yang mewajibkan setiap desa harus ada sosialiasi tentang narkoba.

Sedangkan, Kepala BNNP Malut, Brigjen Pol Wisnu Handoko mengapresiasi langkah Pemkot Tikep yang dinilainya ikut melaksanakan instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba dan Prekursor Narkotika Tahun 2020-2024. 

Dia berharap melalui penandatangan kesepakatan bersama itu, baik desa dan kelurahan akan melakukan langkah pencegahan narkoba untuk menuju Kota Tidore Kepulauan Bersih Narkoba (Bersinar).

Pada kesempatan tersebut, Walikota bersama Kepala BNNP, Kapolres dan Dandim 1505 Tikep ikut meluncurkan Desa dan Kelurahan Bersinar ditandai dengan pemukulan tifa dan dilanjutkan dengan pemberian penghargaan kepada Desa Maitara Utara, Desa Maitara Tengah dan Kelurahan Indonesiana sebagai Desa/Kelurahan Bersih Narkoba.



 

Pewarta: Abdul Fatah

Editor : Lexy Sariwating


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2021