Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) pemerintah kota (Pemkot) Ambon melaksanakan sensus barang milik daerah 2021 dalam rangka tertib administrasi.
"Sensus telah dimulai sejak Juli 2021 terhadap barang milik daerah secara khusus dan menyeluruh pada masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan unit kerja di Pemkot Ambon, dengan total aset sebanyak 450 ribu item," kata Kepala BPKAD Ambon, Apries Gaspersz, Selasa.
Dikatakannya, sensus ini bertujuan untuk mengakuratkan pencatatan semua barang dan aset milik daerah, yang tanggung jawabnya berada di pengguna barang yaitu pimpinan OPD.
Sensus barang milik daerah dilaksanakan setiap lima tahun sekali, di mana seharusnya pada 2020, tetapi karena adanya pandemi COVID-19 kegiatannya tertunda dan baru dilaksanakan.
"Seluruh barang baik rusak maupun yang bagus harus didata saat sensus. Diharapkan data ini valid dan pada 2022 aset kita tidak bermaslaah lagi, "ujar Apries.
Ia mengakui ,sensus barang milik daerah diharapkan dapat menjawab rekomendasi dan penilaian BPK terhadap aset Pemkot Ambon.
Beberapa catatan yang disampaikan BPK untuk menjadi perhatian Pemkot Ambon antara lain pembenahan aset daerah terkait masalah administasi Pemkot dan DPRD.
"Catatan ini menjadi perhatian khusus untuk terus membenahi masalah administasi terutama aset. Pihaknya berharap melalui sensus barang milik daerah pemerintah bisa mengetahui keberadaan dan kondisi barang milik daerah serta mengindentifikasi permasalahan yang menyertainya," tandas Apries.
COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2021