Pemerintah Kota Ambon, Maluku, menjadwalkan pelaksanaan Seleksi Kemampuan Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) pada 3-9 Oktober 2021.

"Pelaksanaan tes akan berlangsung 3 -9 Oktober 2021 di lokasi yang telah ditetapkan yaitu SMPN 2  Ambon Jalan Apituley, Kelurahan Silale, Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon," kata Sekretaris Kota Anthony Gustaf Latuheru, di Ambon, Selasa.

Ia mengatakan pelaksanaan SKD dibagi dalam empat sesi tiap harinya, menggunakan "computer assisted test" (CAT).

Syarat yang ditetapkan dalam pelaksanaan SKD yakni, peserta diwajibkan untuk membawa hasil swab test rt-PCR waktu maksimal 2 x 4 jam atau rapid tes antigen kurun waktu maksimal 1 x 24 jam dengan hasil negatif yang pelaksanaannya wajib dilakukan sebelum tahap pelaksanaan sesuai jadwal masing-masing peserta.

Peserta wajib hadir 60 menit sebelum tes untuk registrasi dan pemeriksaan kelengkapan dokumen.

Selain itu wajib membawa salinan KTP elektronik atau asli/surat salinan kartu keluarga atau asli/ surat keterangan pengganti KTP yang masih berlaku.

Pakaian yang ditetapkan panitia untuk SKD
yakni pria menggunakan kemeja putih berkerah tanpa corak, celana panjang hitam berbahan kain, sepatu tertutup atau pantofel berwarna gelap.

Wanita menggunakan kemeja putih berkerah tanpa corak, rok hitam berbahan kain, sepatu tertutup atau pantofel berwarna gelap dan bagi yang berhijab menggunakan hijab berwarna gelap.

Sekkot menambahkan sejumlah syarat telah ditetapkan dan diharapkan dapat diikuti oleh peserta.

"Syarat rapid tes antigen kurun waktu maksimal 1 x 24 jam dengan hasil negatif bagi peserta SKD masih dalam pertimbangan apakah akan difasilitasi oleh dinas kesehatan atau tidak, akan kami informasikan," tandasnya.

Pewarta: Penina Fiolana Mayaut

Editor : Lexy Sariwating


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2021