Wakil Bupati Halmahera Utara (Halut), Maluku Utara (Malut), Muchlis Tapi Tapi, secara langsung melakukan sosialisasi terkait dengan Penertiban terminal angkutan umum dan para pedagang yang menggunakan bahu jalan di sepanjang jalan kemakmuran Tobelo dan menimbulkan kemacetan lalu lintas. 

"Dalam waktu dekat kami laksanakan penertiban, olehnya itu kami sampaikan atau sosialisasikan ini bisa diterima para pedangang," kata Wabup Halut, Muchlis Tapi Tapi dihubungi dari Ternate, Selasa.

Wabup Halut saat sosialisasi itu langsung didampingi oleh Asisten III Yudihart Noya Wakapolres Kompol Alwan Aufat, Kasat Lantas Iptu Adil, Kadishub Ikram Baba dan Kasatpol PP Muhammad Kacoa. 

Wakil Bupati Kabupaten Halmahera Utara Muchlis Tapi Tapi menyampaikan agar demi kelancaran lalu lintas serta Tertatanya wilayah pertokoan agar lapak yang ditempati para pedagang - pedagang yang menggunakan sebagian bahu jalan dan trotoar agar dipindahkan atau di mundurkan ke belakang, dan lebih baik lagi jika menempati lapak - lapak yang telah di sediakan dipasar modern atau pasar buale.

Tidak hanya itu, Wakil bupati juga menyambangi areal parkir angkutan trayek Galela dan Loloda dan memberikan sosialisasi terhadap sopir, sebab, terminal angkutan tersebut menjadi masalah kemacetan di areal desa Rawajaya dan Gosoma. 

"Di areal parkir sopir angkut sering terjadi kemacaten dan juga memarkir kendaraannya tidak di terminal tetapi di emper - emper jalan olehnya itu kedepan akan kami tata jadi kami harapkan kerja samanya. Dimana angkutan Kota menuju ke Tobelo selatan akan digeser ke terminal baru wosia agar tidak lagi menggunakan bahu jalan di samping Bank Mandiri dan dijadikan terminal hal ini demi kelancaran lalu lintas," katanya.

Sehingga, kendaraan yang mengangkut penumpang dari dalam kota menuju Tobelo Utara hingga Loloda akan di pindahkan ke Terminal Pasar Buale Olehnya itu di harapkan agar ke depan jika telah di pindahkan dan masih terdapat angkutan yang menajdikan terminal yang tidak ditetapkan oleh pemerintah maka akan dilaksanakan penertiban dan diberi sanksi.

Baca juga: Pemkab Halteng janji selesaikan sengketa lahan objek wisata Nusliko
Baca juga: Kapolda Malut tinjau Vaksinasi Merdeka di Halmahera Utara, perangi COVID -19


 

Pewarta: Abdul Fatah

Editor : Febrianto Budi Anggoro


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2021