Ambon (ANTARA) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ambon mengusulkan agar Pemerintah Kota (Pemkot) melalui Dinas Perhubungan (Dishub) tidak merekayasa lalu lintas untuk antisipasi kemacetan pada Natal 2023 dan Tahun Baru 2024.
Pasalnya, rekayasa lalu lintas sudah beberapa kali dilakukan, namun tidak efektif dan malah menambah kemacetan yang lebih parah.
“Jadi kami minta tidak ada lagi uji coba rekayasa lalu lintas. Dan memang untuk rekayasa lalu lintas sudah tidak lagi karena hasil evaluasi memang tidak memungkinkan untuk perubahan jalur-jalur tertentu,” kata Anggota Komisi III DPRD Kota Ambon, Harry Putra Far Far, di Ambon, Jumat.
Ia melanjutkan, perihal antisipasi kemacetan ini sudah diatur Dinas Perhubungan (Dishub) Ambon maupun kepolisian lalu lintas.
Baca juga: DPRD Ambon minta Dishub siapkan rekayasa lalu lintas saat Natal
Hal itu akan dilakukan dengan pengamanan sepanjang jalan dengan jumlah petugas yang lebih banyak, terutama pada lokasi-lokasi simpang jalan dan jalan utama.
“Memang titik-titik yang sering terjadi kemacetan telah diantisipasi, dan ini diperkuat dengan pengamanan di sepanjang jalan,” ungkapnya.
Kemudian, langkah antisipasi lainnya terkait pengoperasian angkutan umum.
Yang mana, untuk angkutan umum tidak boleh berhenti menurunkan penumpang di tempat-tempat berpotensi rawan kemacetan selama Natal dan Tahun Baru berlangsung.
“Ini sudah dijaga oleh petugas sehingga nanti tidak ada lagi mobil-mobil angkutan umum yang berhenti di tempat-tempat berpotensi rawan kemacetan,” ucapnya.
Baca juga: DPRD Maluku tetapkan rekomendasi hukum sewa ruko Pasar Mardika Ambon