Altet Gantole berlaga pada Pekan Olahraga Nasional (PON) XX yang berlangsung di Papua sempat dihebohkan dengan insiden atlet kontingen Sumatera Barat, Khaidir Anas di Kabupaten Jayapura telah dilindungi melalui BPJS Ketenagakerjaan. 

"Khaidir Anas yang sudah menyumbangkan emas bagi kontingennya itu mengalami insiden saat hendak lepas landas dan mendarat darurat di atap rumah warga.  Sekretaris Umum Panitia Besar PON XX,, Elia Loupatty  dikonfirmasi ternyata seluruh atlet telah mendapatkan perlindungan program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek)," kata Direktur Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK),  Roswita Nilakurnia melalui pernyataan pers yang diterima  ANTARA, di Ternate, Jumat malam.

Dia mengatakan pihaknya secara proaktif menjalin koordinasi dengan PB PON XX Papua untuk mempermudah pelayanan jika terjadi insiden. 

"Saya yakin tidak ada satu pun dari kita yang menginginkan terjadinya insiden. Namun, tindakan preventif mutlak diperlukan untuk mengantisipasi kejadian yang tidak diinginkan," ujar Roswita.

Menurutnya, tindakan preventif salah satunya adalah dengan memastikan perlindungan Jamsostek sebagai jaminan perlindungan atas kondisi sosial ekonomi yang mungkin dialami oleh setiap pekerja. Atlet juga merupakan salah satu kategori pekerja yang memiliki risiko kerja cukup tinggi, terlebih untuk olahraga ekstrem seperti gantole.

Roswita memastikan atlet yang mengalami insiden tersebut akan mendapatkan perawatan dan pengobatan sampai sembuh, tanpa ada batasan biaya sesuai kebutuhan medis.

"Tentunya kita mengharapkan atlet yang mengalami insiden tidak mengalami cedera serius dan segera pulih," ujarnya.

Sedangkan, Perwakilan BPJAMSOSTEK melalui Kantor Cabang Jayapura telah mengunjungi Khaidir Anas di RSUD Jayapura dan memastikan kondisi terkininya. Atlet dikabarkan tidak mengalami cedera serius. Namun,  masih tetap harus mendapatkan perawatan dan dipantau oleh tim RSUD Jayapura untuk proses penyembuhan dan pemulihannya.

Hal yang sama juga menimpa Andi Muhammad Fadly, seorang peserta dari Kontingen DKI Jakarta yang mengalami insiden saat lomba di Sirkuit Balap Motor Freegeeb, Tanah Miring, Merauke. 

"Perwakilan kami di Kantor Cabang Merauke juga telah melihat kondisi yang bersangkutan dan memastikan perlindungan BPJAMSOSTEK diterima oleh sang atlet," katanya.

Untuk gelaran PON XX Papua ini, sebanyak 7.202 Atlet dan 3.651 Official serta 2.509 Official Kontingen yang terlibat dari 34 Provinsi telah terdaftar sebagai peserta aktif BPJAMSOSTEK. Secara otomatis seluruh peserta kontingen mendapatkan perlindungan atas dua risiko kerja yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) selama perhelatan PON XX Papua berlangsung atau setara dua bulan perlindungan.

BPJAMSOSTEK menyampaikan apresiasi bagi PB PON XX Papua dan pemerintah dalam memberikan perlindungan Jamsostek bagi para atlet agar memberikan ketenangan dan kenyamanan bagi mereka dan keluarganya. Kesadaran akan pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan ini harus selalu ditingkatkan agar perlindungan menyeluruh bagi para pekerja Indonesia dapat segera terwujud dan kesejahteraan para pekerja dan keluarga dapat segera tercapai.

Sedangkan, Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Ternate Ahmad Feisal Santoso menyampaikan bahwa program BPJAMSOSTEK tidak hanya bermanfaat bagi pekerja formal di perusahaan. Namun juga bagi pekerja informal seperti para atlet, pedagang, nelayan dan pekerja mandiri lainnya.

"Perlindungan program BPJS Ketenagakerjaan sangat penting untuk dimiliki oleh pekerja karena ketika terjadi resiko yang tidak diinginkan seperti kecelakaan kerja,  maka seluruh biaya sesuai indikasi medis akan ditanggung oleh BPJAMSOSTEK," tandasnya.
 

Pewarta: Abdul Fatah

Editor : Lexy Sariwating


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2021