Ternate (ANTARA) - BPJS Ketenagakerjaan (BP Jamsostek) optimistis program Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Pensiun (JP) tetap mengalami pertumbuhan positif pada 2025, meskipun dihadapkan dengan tantangan ketidakpastian ekonomi global.
Deputi Komunikasi BPJS Ketenagakerjaan Oni Marbun melalui keterangan yang diterima di Ternate, Kamis menjelaskan meskipun terdapat risiko geopolitik, penurunan suku bunga global, dan volatilitas pasar modal, pihaknya telah menyiapkan strategi mitigasi untuk menjaga kestabilan dan pertumbuhan investasi.
“Kami tetap optimis terhadap kinerja investasi JHT dan JP di 2025. Kami akan terus menerapkan prinsip Liability Driven Investing untuk memastikan kecukupan dana dalam memenuhi kewajiban jangka pendek dan panjang,” ungkap Oni.
Ia menambahkan pengelolaan dana investasi dilakukan dengan strategi Dynamic Asset Allocation. Dengan pendekatan ini, BPJS Ketenagakerjaan menyesuaikan proporsi aset, seperti saham, reksadana, surat utang, dan deposito, berdasarkan potensi return dan mempertimbangkan faktor likuiditas serta solvabilitas.
Hingga akhir Desember 2024, dana investasi program JHT yang dikelola BPJS Ketenagakerjaan tercatat mencapai Rp489,2 triliun, dengan pertumbuhan tahunan sebesar 8,13 persen.
Sementara itu, dana investasi program JP mencapai Rp189,2 triliun, yang mencatatkan pertumbuhan tahunan sebesar 19,1 persen .
Sebagian besar dana kelolaan JHT dan JP pada tahun 2025 akan tetap ditempatkan dalam Surat Utang Negara (SUN), sesuai dengan ketentuan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang mewajibkan minimal 50 persen jaminan sosial dikelola dalam instrumen ini.
Penempatan dana dilakukan dengan memperhatikan likuiditas, solvabilitas, dan tingkat imbal hasil yang optimal.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Ternate Arief Sabara mengimbau agar para pekerja formal dan informal memastikan diri terdaftar dalam program BPJS Ketenagakerjaan.
“Bagi pekerja formal, pastikan apakah sudah didaftarkan dalam semua program BPJS Ketenagakerjaan. Hal ini dapat dicek melalui aplikasi JMO masing-masing tenaga kerja. Begitu juga dengan pekerja informal, kami mengajak mereka untuk segera mendaftarkan diri agar terlindungi dari berbagai risiko ekonomi dan sosial,” kata Arief.
Dengan pengelolaan investasi yang hati-hati dan transparan, BPJS Ketenagakerjaan berkomitmen untuk menjaga keberlanjutan program JHT dan JP, serta memberikan perlindungan maksimal bagi peserta di tahun 2025.