Fakultas Teknik Universitas Pattimura (Unpatti) Ambon akan segera membenahi sistem akademik, guna mendorong lebih banyak mahasiswa lulus sesuai batas waktu studi yang ditetapkan dan bisa menyandang status cumlaude saat diwisuda.
"Akan segera kita benahi karena jika bicara terkait kelulusan mahasiswa, maka kita mengacu kepada aturan akademik," kata Dekan Fakultas Teknik Unpatti Ambon, Pieter Th Berhitu, di Ambon, Rabu.
Sebelumnya dalam Rapat Senat Fakultas Teknik Unpatti Ambon untuk memilih Dekan baru, sempat dibahas rendahnya angka wisudawan dari fakultas tersebut yang menyandang status cumlaude.
Pieter mengatakan batas waktu studi mahasiswa ditetapkan dalam Pasal 17 Peraturan Mendikbud Nomor 3 Tahun 2020 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi (SN Dikti) terkait masa belajar bagi program Pendidikan Tinggi serta penerapan Sistem Penomoran Ijazah Nasional.
Dalam peraturan tersebut menyebutkan mahasiswa strata satu (S1) wajib menempuh beban belajar maksimum dalam tujuh tahun dengan satuan kredit semester (SKS) sebesar 144. Kendati demikian, mahasiswa juga bisa lulus lebih awal dan menyandang status cumlaude jika berhasil menyelesaikan proses akademik lebih cepat.
Sedikitnya lulusan Fakultas Teknik dengan status cumlaude, ujar Pieter, selain sistem akademik, keterlambatan mahasiswa untuk lulus juga dipengaruhi oleh masalah personal, hal ini juga akan menjadi perhatian pihak fakultas.
Terkait itu, pembenahan sistem akademik di Fakultas Teknik, termasuk evaluasi akan dilakukan secara berjenjang mulai dari level program studi kemudian jurusan. Mahasiswa yang mendapatkan kesulitan dalam menyelesaikan proses-proses akademik akan diprioritaskan.
Karena menjadi tanggung jawab fakultas untuk membantu mahasiswa agar segera lulus dan mendapatkan pekerjaan sesuai dengan yang diinginkan.
"Mahasiswa boleh menyelesaikan studi pada delapan semester, namun ketika ada keterlambatan berkaitan dengan proses-proses akademik, itu menjadi prioritas evaluasi, sehingga mahasiswa bisa lulus tepat waktu dan pada waktunya dia bisa bekerja," ujar Pieter.
COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2021
"Akan segera kita benahi karena jika bicara terkait kelulusan mahasiswa, maka kita mengacu kepada aturan akademik," kata Dekan Fakultas Teknik Unpatti Ambon, Pieter Th Berhitu, di Ambon, Rabu.
Sebelumnya dalam Rapat Senat Fakultas Teknik Unpatti Ambon untuk memilih Dekan baru, sempat dibahas rendahnya angka wisudawan dari fakultas tersebut yang menyandang status cumlaude.
Pieter mengatakan batas waktu studi mahasiswa ditetapkan dalam Pasal 17 Peraturan Mendikbud Nomor 3 Tahun 2020 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi (SN Dikti) terkait masa belajar bagi program Pendidikan Tinggi serta penerapan Sistem Penomoran Ijazah Nasional.
Dalam peraturan tersebut menyebutkan mahasiswa strata satu (S1) wajib menempuh beban belajar maksimum dalam tujuh tahun dengan satuan kredit semester (SKS) sebesar 144. Kendati demikian, mahasiswa juga bisa lulus lebih awal dan menyandang status cumlaude jika berhasil menyelesaikan proses akademik lebih cepat.
Sedikitnya lulusan Fakultas Teknik dengan status cumlaude, ujar Pieter, selain sistem akademik, keterlambatan mahasiswa untuk lulus juga dipengaruhi oleh masalah personal, hal ini juga akan menjadi perhatian pihak fakultas.
Terkait itu, pembenahan sistem akademik di Fakultas Teknik, termasuk evaluasi akan dilakukan secara berjenjang mulai dari level program studi kemudian jurusan. Mahasiswa yang mendapatkan kesulitan dalam menyelesaikan proses-proses akademik akan diprioritaskan.
Karena menjadi tanggung jawab fakultas untuk membantu mahasiswa agar segera lulus dan mendapatkan pekerjaan sesuai dengan yang diinginkan.
"Mahasiswa boleh menyelesaikan studi pada delapan semester, namun ketika ada keterlambatan berkaitan dengan proses-proses akademik, itu menjadi prioritas evaluasi, sehingga mahasiswa bisa lulus tepat waktu dan pada waktunya dia bisa bekerja," ujar Pieter.
COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2021